21 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Patumbak Kampung

Berita Terbaru

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id PATUMBAK|||Warga Kecamatan Patumbak sangat resah dengan adanya penyakit masyarakat permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan yang beroperasi tepatnya dekat kolam pancing ikan di Gang Zurich, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, warga setempat juga sangat menyesalkan luputnya pengawasan dari pihak terkait maupun penegak hukum, seolah-olah tidak tersentuh hukum.

“Kita sangat heran, sejak kapan mesin judi ini beroperasi dan bahkan sepertinya ada pembiaran ?. Apa tidak ada dari pemerintah maupun penegak hukum mengawasi orang-orang tidak bertanggung jawab ini bisa-bisanya memasukkan mesin judi ke desa kami?,”ucap warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan kepada wartawan, Senin (15/04/2024).

Pria paruh baya tersebut mengatakan, aktifitas mesin perjudian tembak ikan di sebuah warung itu sudah sangat

meresahkan sebab dilakukan secara terang-terangan bahkan kadang pengoperasian mesin judi tersebut dilakukan selama 24 jam nonstop tanpa berhenti.

“Selagi ada pemainnya, mesin tetap hidup pak. Mau dari malam ke malam lagi. Kalau bisa harus segera ditertibkan ini pak, jangan sempat menjamur sampai pelosok desa. Kami masyarakat yang tersiksa nantinya,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan adanya aktfitas mesin judi dan keberadaan mesin judi ketangkasan tersebut benar-benar luput dari pengawasan instansi penegak hukum yang bertugas di wilayah hukum Polsek Patumbak yang seharusnya bekerja membersihkan praktik judi di Desa Patumbak Kampung.

“Informasi yang beredar, disinyalir pemilik mesin judi jenis tembak ikan tersebut berinisial ‘LLK’. Kami masyarakat meminta pimpinan penegak hukum tidak tutup mata dengan praktik judi ini. Siapapun dibelakang oknum yang membekingi, agar segera ditindak penegak hukum jangan jadi merusak mental kami masyarakat,”ucapnya.

Terkait hal ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat S.H, M.H mengatakan, Ia akan meninjau lokasi permainan mesin judi tembak ikan tersebut.

“Besok saya cek dulu lae, makasih atas informasinya,”ucapnya.|||(Tim)

 

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya