Today

Kejari Medan Diingatkan Tidak Buat Pertemuan dengan Pejabat PUD Pasar di Luar Agenda Pemeriksaan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) mengingatkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tidak melakukan pertemuan dengan para pejabat maupun utusan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan di luar agenda pemeriksaan yang telah ditetapkan.

“Kami mengingatkan pihak Kejari Medan tidak membuat pertemuan-pertemuan di luar agenda pemeriksaan dengan pihak PUD Pasar Kota Medan. Jaga nama baik penegak hukum. Karena kami masyarakat masih menaruh harapan besar pada Kejaksaan dalam pengentasan kasus korupsi,” ungkap Fahrul Rozi Harahap, Kamis (28/3/2024) pagi.

Kekhawatirannya tersebut mengingat riwayat beberapa kasus yang terjadi, pejabat di PUD Pasar Kota Medan selalu lolos dari jerat hukum. Padahal, beberapa fakta jelas menunjukkan ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Misalnya, soal kebocoran dana Rp440 juta dari penggelapan retribusi parkir. Meski pada akhirnya uang tersebut dikembalikan ke kas PUD Pasar Kota Medan, namun bukan berarti menghilangkan pidana yang terjadi.

Tidak sampai disitu, beberapa aksi yang dilakukan oleh para pegawai PUD Pasar Kota Medan juga membeberkan adanya dugaan kutipan uang dalam memasukkan honorer, menunggaknya gaji, serta penggelapan pendapatan lainnya seperti retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin.

Melihat perkembangan pasar-pasar tradisional yang ada di Medan, Fahrul mengaku miris. Pasalnya, kalkulasi pemasukan tidak sebanding dengan perbaikan infrastruktur dan pelayanan di pasar. Apalagi, ada PUD Pasar Medan Tahun 2021 dan 2022, Perusahaan pernah mendapatkan kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp219 miliar. Sayangnya, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan perusahaan daerah tersebut mengalami kerugian.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian langsung menanggapi serius kabar soal tudingan adanya perjumpaan oknum jaksa yang berjumpa dengan pejabat atau utusan PUD Pasar Kota Medan. Ia meminta wartawan untuk segera membeberkan nama-nama oknum tersebut.

READ  DWP Rutan Kelas I Medan Berbagi Keberkahan Ramadhan Dengan Bagikan Takjil

“Siapa oknumnya sebut aja bang,” desak Dapot Dariarma Siagian.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir agenda pemeriksaan pejabat, dan staf PUD Pasar Medan serta kepala pasar. Berdasarkan surat nomor R.32/I.2.10/Fd/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, ada satu orang lagi yang akan dimintai keterangan, yakni kepala Pasar Petisah.II Prasetiyo

Related Post