Today

Tolak Diwawancara Hasil Investigasi, Prof Azhari Akmal Tarigan Kirimkan Link 404

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Ketua Tim Investigasi Internal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam kasus dugaan karya ilmiah bodong untuk akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan M.Ag menolak permintaan wawancara Aktual Online soal hasil investigasi yang telah dilakukannya.

Penolakan tersebut secara halus ia sampaikan dengan alibi bahwa hasil investigasi mereka akan diterbitkan dalam laman website resmi UINSU.

“Wa Alaikum salam. Trimakasih. Respon kami Insya Allah akan di muat di Web UINSU. Terimakasih ya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/3/2024) malam.

Mendekati tengah malam, Prof Azhari Akmal Tarigan mengirimkan sebuah link, yang ketika dibuka muncul tulisan 404 Oops! the page can’t be found.

Ketika dikonfirmasi ulang soal link 404, Jumat (15/3/2024) pagi, guru besar ilmu hukum perdata Islam tersebut tidak menggubris. Bahkan ia kembali mengabaikan ajakan untuk wawancara hasil investigasi timnya soal dugaan karya ilmiah bodong yang menemukan adanya pelanggaran etik serta rekomendasi pencabutan berkas dumas di Polrestabes Medan.

Sementara itu, Lingkar Indonesia menilai ada suatu fakta yang ditutupi oleh Prof Azhari Akmal Tarigan, sehingga membuatnya enggan diwawancara, dan memilih postingan rilis sebagai tameng agar tidak ada cercaan pertanyaan yang mungkin bisa menjebaknya untuk berkata jujur.

Nah, kan jadi curiga publik. Kok mesti melalui rilis di web. Ini bukan permasalahan di perusahaan swasta, tapi lembaga pendidikan milik negara. Gak bisa main sembunyi-sembunyi. Semua harus jelas,” sindir Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait.

Ditegaskan Abel, mengarahkan wartawan untuk membuka website dan menjiplak keterangan sepihak tanpa mau dikonfirmasi sama dengan merendahkan, menganggap bahwa wartawan bodoh, dan menilai bahwa perkataannya sebagai seorang ketua tim investigasi adalah benar tanpa perlu diuji secara nalar.

READ  BAN-PT Didesak Batalkan Akreditasi FIS UINSU

Diberitakan sebelumnya, temuan dan rekomendasi tim internal UINSU tampak ganjil dan dipaksakan untuk diterima logika. Menurut penelusuran yang telah dilakukan oleh Media Aktual Grup, keberadaan tim investigasi hanya mengkambinghitamkan almarhum Prof. Dr. Ahmad Qorib MA, guna menutupi fakta serta menghentikan kasus yang ada. Sampai-sampai harus meminta dilakukannya penarikan berita yang telah dikonsumsi publik.

Secara jelas, intimidasi dan penjebakan terhadap para dosen yang menolak kerjasama dengan kampus untuk berbohong, benar terjadi sejak kasus ini bergulir di Polrestabes Medan dan terbentuknya tim investigasi internal. Bahkan, fakta soal penelitian bodong terlihat secara kasat mata namun berusaha ditutupi.

Bahkan, Praktisi Hukum, Pahala Sitorus menilai kerja tim investigasi internal UINSU seperti lawak-lawak dan patut dicurigai. Pasalnya, belum pernah tercatat dalam sejarah bahwa ada tim investigasi internal melakukan tugas ganda di luar kewajibannya sebagai penemu fakta dan melaporkan temuan itu kepada atasan.

“Rekomendasi itu bukan letaknya di Investigasi. Jadi, hasil investigasi itu dilaporkan kepada yang menerbitkan perintah kepada mereka. Temuan ini kemudian dibawa lagi dalam satu rapat, di situlah lahirnya rekomendasi, untuk diambil satu keputusan,” terang Pahala Sitorus, Selasa (12/3/2024) sore.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang dikonfirmasi soal temuan dan rekomendasi tim internal investigasi masih belum mau merespon meski telah dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp berulang kali.II Prasetiyo

Related Post