Today

BAN-PT Didesak Batalkan Akreditasi FIS UINSU

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Lingkar Indonesia mendesak Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk membatalkan akreditasi B Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang telah mereka keluarkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait mengingat telah ada pengakuan dari tim investigasi internal UINSU adanya pelanggaran etik dalam pengadaan penelitian untuk syarat akreditasi.

Ditambah lagi, terungkapnya fakta investigasi Aktual Media Grup mendapati pengakuan dari dosen yang namanya tercantum dalam penelitian dimaksud adalah bodong. Bahkan, dosen tersebut diintimidasi agar mau bekerjasama menutupi kasus ini.

“Kami minta BAN-PT copot akreditasi FIS UINSU. Sudah ada bukti dan ada pengakuan baik dari tin internal UINSU maupun dosen itu sendiri,” tegas Abel, Kamis (14/3/2024) siang.

Jika hal ini tidak dilakukan BAN-PT maka Abel khawatir, akreditasi hanya sebatas gaya-gayaan untuk menambah daya tarik masyarakat kuliah di kampus. Padahal, diketahui bahwa akreditasi merupakan label yang diberikan untuk menandai kualitas dari sebuah perguruan tinggi.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi tim internal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) bocor dan isinya mengungkapkan telah ditemukan adanya pelanggaran dalam kasus dugaan karya ilmiah bodong yang digunakan untuk kepentingan akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Berdasarkan rekaman suara yang memuat pemaparan hasil audit oleh Sekretaris Tim Investigasi, Dr. Zulham, M.Hum pada Kamis, 22 Februari 2024 lau, disebutkan bahwa pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran etik oleh tim penyusun standar penelitian untuk borang akreditasi FIS, yang saat itu dipimpin almarhum Prof. Dr. Ahmad Qorib MA.

Memakai alasan itu, kemudian tim merekomendasikan 5 hal, diantaranya mencabut berkas pengaduan masyarakat soal dugaan karya ilmiah bodong FIS di Polrestabes Medan, dan menarik informasi yang telah diberitakan di media massa.

READ  Unjuk Rasa RUU Perampasan Aset Mahasiswa UINSU Ricuh di DPRD Sumut

Temuan dan rekomendasi tim internal UINSU tentu saja tampak ganjil dan dipaksakan untuk diterima logika. Menurut penelusuran yang telah dilakukan oleh Media Aktual Grup, keberadaan tim investigasi hanya mengkambinghitamkan almarhum Prof. Dr. Ahmad Qorib MA, guna menutupi fakta serta menghentikan kasus yang ada. Sampai-sampai harus meminta dilakukannya penarikan berita yang telah dikonsumsi publik.

Secara jelas, intimidasi dan penjebakan terhadap para dosen yang menolak kerjasama dengan kampus untuk berbohong, benar terjadi sejak kasus ini bergulir di Polrestabes Medan dan terbentuknya tim investigasi internal. Bahkan, fakta soal penelitian bodong terlihat secara kasat mata namun berusaha ditutupi.

Bahkan, Praktisi Hukum, Pahala Sitorus menilai kerja tim investigasi internal UINSU seperti lawak-lawak dan patut dicurigai. Pasalnya, belum pernah tercatat dalam sejarah bahwa ada tim investigasi internal melakukan tugas ganda di luar kewajibannya sebagai penemu fakta dan melaporkan temuan itu kepada atasan.

“Rekomendasi itu bukan letaknya di Investigasi. Jadi, hasil investigasi itu dilaporkan kepada yang menerbitkan perintah kepada mereka. Temuan ini kemudian dibawa lagi dalam satu rapat, di situlah lahirnya rekomendasi, untuk diambil satu keputusan,” terang Pahala Sitorus, Selasa (12/3/2024) sore.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang dikonfirmasi soal temuan dan rekomendasi tim internal investigasi masih belum mau merespon meski telah dihubungi melalui seluler dan pesan WhatsApp berulang kali.II Prasetiyo

Related Post