Today

Dua Kali (Pj) Gubsu Mangkir dari Sidang Lapangan Merdeka Medan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Sudah dua kali pihak Pj Gubsu Hassanudin mangkir dari sidang gugatan citizen lawsuite terkait persoalan revitalisasi lapangan merdeka Kota Medan.

Meskipun begitu, Ketua Majelis Hakim Surya Perdamaian, Hakim Anggota Lucas Sahabat Duha, M.Y. Girsang, serta panitera Sumardy S, memutuskan sidang gugatan lapangan merdeka Medan tetap dilanjutkan.

Disampaikan oleh salah seorang tim 7 penggugat, Miduk Hutabarat, sidang pada 7 Maret 2024 lalu itu dilakukan dengan mediasi yang dipimpin Hakim Erianto Siagian.

“Gubsu tidak hadir tapi sidang tetap lanjut, dengan mediasi. Di dalam sidang, kuasa hukum Wali Kota Medan Junaedi Sanjaya meminta Gubsu diundang lagi,’ ungkapnya, Senin (11/3/3/2024) pagi.

Lanjut Miduk, sidang mediasi dimulai pada pukul 10.30 WIB di ruang Chakra 4 Pengadilan Negeri Medan.

Diketahui, gugatan yang gaungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Medan- Sumatera Utara ini merupakan bentuk kepedulian mereka memperjuangkan kondisi lapangan dengan sejarah pengibaran bendera merah putih pertama di Sumatera Utara saat kemerdekaan, yang kini dirusak dengan modus revitalisasi oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. II TAS

 

Editor: Prasetiyo

READ  Mutasi Polri, AKBP Ernis Sitinjak S.H S.I.K, Jabat Kapolres Tapanuli Utara

Related Post