AKTUALONLINE.co.id – Medan II Badko HMI Sumut meminta atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi atensi atas kasus penyerobotan tanah adat di Angkola Timur tepatnya dikawasan desa Palsabolas dan sekitarnya seluas ± 2000 Hektar yang dilakukan PT. Toba Pulp Lestari.
Permintaan yang diteriakkan dalam orasi mereka, Jumat 8 Maret 2024 kemarin di depan Polda Sumut ini juga membeberkan fakta bahwa tanah yang direbut PT. Toba Pulp Lestari tersebut sudah dikelola turun-temurun lebih dari 20 tahun.
“Kami mengutuk keras apa yang terjadi di Angkola Timur. Lagi lagi kita dihadirkan masalah penyerobotan lahan yang kali ini terduganya adalah Toba Pulp Lestari,” teriak Sekjen Badko HMI, Pangeran Siregar.
Hasil pantauan tim Badko HMI Sumut, saat ini seluas ± 2000 Hektar atau sekitar ± 10 wilayah kampung telah direbut PT. Toba Pulp Lestari dan akan dilakukan pembersihan dari masyarakat, dengan bantuan aparat penegak hukum.
“Kami menduga ada permufakatan di balik meja antara APH, Pemkab Tapsel, dan Toba Pulp Lestari. Maka dengan tegas kami meminta kepada KAPOLDA SUMUT untuk memberi atensi dan mengerahkan tim untuk melakukan investigasi terkait kasus ini. Kita sudah dipertontonkan apa yang terjadi di rempang dan kita tidak ingin hal serupa terjadi di Angkola Timur,” tegasnya. II Prasetiyo
