AKTUALONLINE.co.id – Batubara II Puluhan personil diturunkan Polres Batubara untuk membantu pengamanan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, terhadap bangunan rumah yang berada di lahan milik PT. Pelindo dan menolak ganti rugi.
Pengamanan eksekusi dilakukan berdasarkan Surat Pengadilan Negeri Kisaran Nomor : 7140/ PAN.PN.W2.U11/ HK2.4/12/ 2023 soal permohonan pengamanan bantuan Pengamanan dalam Pelaksanaan Eksekusi.
“Pengamanan dilakukan sekira pukul 10.00 s/d 17.00 WIB di laksanakan eksekusi bangunan di Sentosa Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kab Batu Bara,” ungkap Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Maritaken Surbakti, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Diketahui, eksekusi diawali oleh Pengadilan Negeri Kisaran degan membacakan penetapan lalu disusul pembongkaran dilakukan terhadap bangunan rumah dan tanaman di lahan PT Pelindo dengan menggunakan satu unit Eskavator dan bantuan pengamana dari TNI AL dan TNI AD.
Diketahui, petugas yang melaksanakan pengamanan adalah Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Maritaken Surbakti. Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, Kasubbag Dal Ops Polres Batu Bara AKP J. A. Manurung, Waka Polsek Indra Pura IPTU P. Tamba, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara IPTU Saidi, KBO Sat Samapta Polres Batu Bara IPDA Jasmar Sitinjak, Kanit Turjawali Sat Samapta IPDA Archen Fredy Reinward Tamba S,H.l, Kanit Reskrim Polsek Indra Pura IPDA Ade S Masri S,H, dan personil yang tersprin. II Herman Sitorus
Editor: Prasetiyo
