Today

2 Kapal Diduga Milik Wali Kota Sibolga Tidak Bayar Uang Sandar, Tapi Pengelola Tangkahan Babi yang Didepak

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Sibolga II Akibat 2 kapal yang diduga milik Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan bersandar di Dermaga PPI atau yang biasa disebut dengan tangkahan Babi di Pelabuhan Sambas Sibolga tanpa membayar kewajiban dari tahun 2023 untuk keperluan rehab, kini Khairul Anwar Koto selaku pengelola didepak oleh Perusahaan Daerah Sibolga Nauli (SINA).

Penghentian kerjasama terhadap Khairul terjadi di tanggal 3 Januari 2024. Ia mengaku geram lantaran kurangnya pendapatan merupakan dampak tidak adanya setoran 2 kapal diduga milik Waki Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan. Mau tidak mau, dirinya membayar harus mengingkari kesepakatan kontrak, lantaran pendapatan berkurang drastis. Sementara, sejumlah kapal yang sudah lama menjadi langganannya juga terpaksa harus pindah sandar ke tangkahan lain.

“Tanggal 28 Desember 2023 yang lalu saya telah berbicara dengan kepala Dirut PD. SINA. Setelah itu tanggal 3 Januari 2024 datang saja kepada saya surat penggantian pengelola. Bagaimana mungkin saya mau memberi Rp2,5 juta, bapak itu (Wali Kota Sibolga, red) saja tidak bayar uang sandar sejak tahun 2023, dari mana uang saya membayarnya itu. Gak mungkin saya yang bayar uang sandar kapal bapak itu. Kapal itu bukan harta saya, tapi hartanya,” kata Khairul Anwar Koto, Kamis (1/2/2024) pagi.

Dia tidak menampik jika penanggungjawab 2 Kapal tersebut ada membayar sebesar Rp1 juta perbulan. Tapi, itu hanya untuk membayar tagihan listrik dan upah jaga malam, tidak termasuk biaya sandar. Mau tidak mau, Khairul terpaksa mengurangi setorannya ke PD. SINA, dari biasanya Rp2.500.000/bulan menjadi Rp1.000.000/bulan.

Khairul Anwar berharap, PD. SINA bersedia mengembalikan uang jaminan yang pernah dia setor saat pertama kali mengelola tangkahan Babi tersebut dimasa kepemimpinan Azran Sinaga sebagai Dirut, sekaligus, membantunya menagih uang sandar 2 kapal yang diduga milik Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan tersebut.

READ  KPU Tapteng Terima Kembali Berkas Pendaftaran Masinton-Mahmud

“Waktu Azran Sinaga Dirut, saya bayar Rp4 juta, saya minta supaya uang itu dikembalikan. Kalau kapal bapak (Wali Kota Sibolga) itu sudah siap rehab, kami minta ditagih biaya sandarnya. Karena gara-gara kapal bapak itu tidak bayar sewa, saya jadi dipecat sebagai pengelola. Sebelumnya kapal langganan saya yang biasa sandar ada 25 kapal, kapal bagan besar 10 dan ada 15 lebih kurang kapal kecil. Jadi lari gara-gara kapal bapak itu,” terangnya.

Diketahui, Jamaluddin Pohan merupakan salah seorang pengusaha perikanan ternama di Kota Sibolga. Beberapa tahun lalu, ia diketahui mengontrak sebuah tangkahan di daerah Pondok Batu Tapteng, yang diberi nama Tangkahan PISI. Setelah habis kontrak dan tangkahan tersebut dikelola sendiri oleh pemiliknya, Jamal kemudian menyandarkan kapal-kapalnya ke tangkahan pengusaha lain. II Supriadi

Editor: Prasetiyo

Related Post