Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap dengan latar belakang korban percobaan pembunuhan nenek Saudah dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Alangkah lucunya polisi di Pasaman. Sudah 24 hari kasus percobaan pembunuhan terhadap nenek Saudah belum tuntas, tapi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta malah sibuk mengurus masalah penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menilai bahwa mengurus WPR dengan mengesampingkan kasus nenek Saudah bukanlah hal yang tepat, apalagi Gubernur Sumbar dan Bupati Pasaman masih hidup dan memiliki wewenang penuh mengurus rumah tangga di wilayahnya.
“Ini sudah 24 hari, mana 3 tersangka lain pak Kapolda Sumbar. Mengapa bapak sibuk urus WPR. Apa kepentingan bapak. Kan ada Gubernur juga Bupati,” cecarnya, Sabtu (24/1/2025) siang.
Langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta secara tidak langsung malah menunjukkan bahwa Bupati Sumbar Mahyeldi dan Bupati Pasaman Welly Suheri tidak becus menjadi pemimpin, tiada memiliki akses ke Kementerian ESDM, atau ada kepentingan khusus darinya sehingga terlalu bersemangat mengejar agar segera disahkannya aktivitas ilegal.
Fahru Rozi Harahap mengkritik bahwa upaya lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gator Tri Suryanta ditengah aksi penolakan ditutupnya tambang emas ilegal sebenarnya sangat berbahaya.
Jika benar disahkan, maka kebijakan yang seakan-akan pro masyarakat bawah akan membuka celah bagi aktivitas ilegal lain seperti illegal logging, illegal fishing, maupun trafficking untuk minta dilegalkan juga dengan alasan sebagai penopang ekonomi.
Diingat Fahrul Rozi Harahap juga bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta jangan mencoba bermain-main dalam kasus nenek Saudah dengan sibuk lobi-lobi urusan tambang. Publik tetap ingat bahwa nenek Saudah nyaris meninggal dunia akibat menolak aktivitas tambang ilegal di lahannya.
Jika Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta cerdas, maka sebelum memutuskan melakukan lobi-lobi politik WPR, harusnya melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu sebagai jaminan bahwa tidak akan timbul dapak bencana alam di kemudian hari.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta hingga berita ini terbit belum juga memberi komentar terkait tersangka percobaan pembunuhan nenek Saudah, dan lobi-lobi politik ke Kementerian SDM yang dilakukannya.|| Prasetiyo




