Surat Hak Jawab Kadinkes Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang melalui kuasa hukumnya.(Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Mandailing Natal || Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang melalui pengacaranya dari Kantor Nur Hukum Miswari mengirimkan hak jawab ke Redaksi Aktual Online terkait berita berjudul Gawat, Kadinkes Madina Dikabarkan jadi Tukang Kutip Uang Keamanan Lintas Dinas untuk Disetor ke Kejaksaan’.
Dalam surat nomor 032/NM-R/ SOMASI/KH /III/2026 tanggal 18 Maret 2026 dan diterima Aktual Online 20 Maret 2026 melalui bentuk digital menerangkan bahwa berita tersebut tidak benar,tidak ada setoran dana kepada Kadinkes Medina dr. Faisal, tidak pernah diverifikasi kepada Pemkab Madina, serta berita itu mencederai asa praduga tidak bersalah.
“Tidak pernah terjadi praktik pungutan liar sebagaimana diberitakan. Tidak terdapat aliran setoran dana dari instansi-instansi pemerintah kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal. Informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak pernah diverifikasi kepada
pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sebelum publikasi. Pemberitaan tersebut telah mencederai asas praduga tak bersalah serta reputasi institusi pemerintah daerah,” tulis Nur Miswari.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Aktual Online membuat permintaan maaf secara terbuka kepada Pemkab Madina.
Menanggapi hal itu, Koordinator Liputan Aktual Online Prasetiyo mengatakan bahwa ruang hak jawab sebenarnya telah diberikan sebelum berita tersebut terbit dengan mengkonfirmasi Kadinkes dr. Muhammad Faisal Situmorang. Serta penerbitan hak jawab ini sebagai bukti bahwa redaksi menyediakan ruang bagi Kadinkes untuk bersuara.
Selain itu, Redaksi Aktual Online juga menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam menulis berita tersebut.
“Soal dijawab atau tidaknya konfirmasi merupakan hak dari narasumber yang juga harus dihormati. Bahkan dengan dilayangkan hak jawab dengan tuduhan tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu, Redaksi Aktual Online tetap menghormatinya sebagi bentuk keterbukaan kepada pihak yang diberitakan. Beritanya juga menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya Prasetiyo.
Di sisi lain, Prasetiyo mengungkap bahwa dalam pemberitaan ini, ia mendapat berbagai telepon dari pihak yang mengaku-ngaku utusan kerabat maupun kenalan dari Kadinkes Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang agar berita tersebut dapat dihapus. Namun, permintaan tersebut diabaikan.
Terkait berita ini, dua orang jaksa yakni eks Kajari Madina (red. sekarang Kajati Poso) Yos Arnold Tarigan dan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor juga berkali-kali melakukan upaya lobi untuk menghapus dan tidak menindaklanjuti berita terkait Kadinkes.
Yos Arnold Tarigan sendiri menghubungi redaksi melalui panggilan WhatsApp ke nomor Pimpinan Umum Redaksi Aktual Tua Abel Sirat sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda, yakni pada 13 Maret 2026 pukul 16.46 WIB, 20.25 WIB dan 14 Maret 2026 pukul 12.55 WIB.
Bahkan dalam percakapan tersebut, Yos Arnold berkoodinasi memberitahu bahwa Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor 13 Maret 2026 malam telah berangkat ke Medan dengan tujuan untuk menemui redaksi Aktual Online.
Selaras Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor juga kepada Pimpinan Umum Redaksi Aktual Online 13 Maret 2026 mengungkap bahwa ia merupakan adik dari Yos Arnold Tarigan, dan mengungkap secara ambigu agar persoalan berita yang terbit di Aktual Online dapat diselesaikan.
Permintaan tersebut tidak dikabulkan dan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor diarahkan untuk menghubungi Koordinator Liputan Prasetiyo. Dalam komunikasi yang dibangun, redaksi juga telah meminta agar Jupri Wandi membuat klarifikasi secara resmi dan menjawab hubungannya dalam kabar yang menyoroti Kadinkes Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang.
Namun Jupri Wandi Banjarnahor mengungkap tidak berkenan untuk membuat bantahan dan memilih untuk bertemu di Medan, dengan harapan Redaksi bahwa ia dapat memberi keterangan secara langsung soal perkara tersebut.
“Enggak usahlah (red. buat bantahan) bang. Kalau apa biar jumpa kita di Medan,” ungkapnya.
Namun, Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor melupakan janjinya untuk memberi keterangan secara langsung kepada Aktual Online. Kemunculan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor inipun menarik perhatian dan dituliskan dalam berita 14 Maret 2026 dengan judul ‘Kasi Intel Kejari Madina Pasang Badan Atas Persoalan Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kadinkes dr. Faisal Situmorang’.|| Redaksi
