Abdul Raup merupakan pelaku Penyerangan rumah Advokat Acil Lubis dan residivis kasus Narkoba.(Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Sejak mukanya terus muncul di berita, Abdul Raup yang merupakan salah seorang pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis jarang nampak berkeliaran lagi.
Narasumber Aktual Online, Rabu (18/3/2026) siang mengungkap bahwa Abdul Raup terakhir kali tampak pada 15 Maret 2026 menuju barak Narkoba Gang Kasih milik dari Bandar Sabu Jermal.
Abdul Raup yang juga merupakan residivis kasus Narkoba itu hingga kini berondok (red. sembunyi) di lokasi baru khusus penikmat Sabu tersebut.
“Terkahir kali kami lihat masuk sekitar tanggal 15 Maret 2026. Sampai sekarang belum kelihatan keluar masuk. Biasanya nampak mondar-mandir itu bang. Bisa diprediksi masih di barak yang di Gang kasih Jermal itu dia berondok,” ungkapnya.
Analisis Praktisi Hukum Jauli Manalu, dari rentetan catatan kriminalitas pelaku dengan kejadian penyerangan rumah Advokat Acil Lubis, Muhammad Raup dan pelaku lain melalukan aksi serangan bukan tanpa motif melainkan atas dasar suruhan serta di bawah pengaruh Narkoba.
“Ada catatan kriminal, dia residivis. Terus rame-rame melakukan penyerangan. Mustahil ini tanpa motif. Dari banyak kasus yang ada, kejadian ini lebih cenderung atas dasar suruhan. Ada yang menyuruh. Siapa yang menyuruh. Itu tugas polisi untuk mengungkapnya. Kan aneh pelaku bisa melaporkan korban,” tegasnya.
Dengan bukti CCTV penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis yang ada serta datangnya pelaku dengan menyamar sebagai korban ke kantor polisi, tentu menurut Jauli Manalu ini memudahkan kepolisian untuk mendudukkan fakta pelaku membuat laporan palsu demi menyudutkan korban.
Polisi juga bisa melakukan tes urine terhadap para pelaku untuk memperkuat keyakinan bahwa penyerangan yang dilakukan kala itu tidak di bawah pengaruh Narkoba. Polisi juga harus memastikan alasan para pelaku berada di rumah Advokat Acil Lubis guna mengungkap otak di balik kejadian tersebut.
“Ngapain mereka di rumah Acil Lubis. Ini kan pertanyaan dasar. Jangan kemana-kemana lah dulu digiring. Kalau ini tidak bisa dijawab maka besok-besok ada maling, ada perampok dan ketangkap maka pelakunya bisa juga melaporkan korban mereka. Tidak masuk akal. Udah sedeng kurasa,” tutupnya.|| Prasetiyo
