AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Kepala Dinas, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, (Dispermadesdukcapil) H.Parlindungan Pane, SH, MSi menyebutkan, terkait dengan Program, Peta Jalan Pembangunan dan Kependudukan (PJPK), Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung sepenuhnya, karena program ini cukup baik buat Pemprovsu.
“Program PJPK ini cukup baik, dan sesuai dengan instruksi serta arahan dari bpk Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Program PJPK ini didukung sepenuhnya di Pemerintahan Sumatera Utara”, Hal ini dikatakan Parlindungan didampingi Sekretaris dan beberapa Kabid, diantaranya, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Putra Sitepu kepada Aktual usai konferensi pers (Konpres) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Sumut, dengan wartawan di ruang Lobby Dekranasda Lt. 1 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, (23/10-25).
Lebih jauh ketika ditanya, koordinasi dengan Kabupaten/Kota seputar program PJPK ini, Parlindungan menjelaskan bahwa seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, telah dikoordinasikan, semuanya menyambut baik dan sejalan untuk mendukung program PJPK ini.
“Dalam menindak lanjuti program PJPK ini kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, telah kita tingkatkan utk koordinasi, sebagaimana diamanatkan dalam aturan yang sudah ada ditambah dengan kebijakan pak Gubernur, seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) di Sumut, sudah well come, sudah satu irama dan telah terjadi kekompakan yang begitu baik dan harmonis untuk menunjang berjalan nya program PJPK ini”, jelasnya.
Untuk diketahui, Program PJPK ini, merupakan panduan strategis untuk pembangunan kependudukan dan keluarga berencana ditingkat nasional dan daerah utk mewujudkan “Indonesia Emas 2045”.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan, berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait desain besar Pembangunan kependudukan pada tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas penduduk guna memperbaiki data kependudukan di Sumatera Utara.
*Blanko Kosong
Menyikapi bahwa masalah blanko E-KTP di Disdukcapil seperti di Medan, sering kosong, (info pada Maret 2025-red), Parlindungan Pane mengatakan, akan menelusurinya dan akan segera berkoordinasi kepada Disdukcapil Kota Medan, karena menurutnya tidak ada blanko kosong, karena di Dinas yang dipimpinnya saat ini, Dispermadesdukcapil Sumut, Blanko E-KTP ada, dan tersedia.
“Blanko E-KTP tetap ada dan tersedia di Dispermadesdukcapil. Jadi kalau mereka kurang silahkan ambil ke Dinas kita”, ujarnya menyakinkan. ||| Ramli Sarumaha
Editor : Zul
