Today

2 Pria Simpan Ekstasi di Halaman SMPN 1 Talawi Batu Bara

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara || 2 orang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara di Jalan Pendidikan Desa Labuhan Ruku karena menyimpan ekstasi di halaman SMPN 1 Talawi Kabupaten Batu Bara.

Mereka adalah Umar Bakri (24) dan Riduan Saputra (26) warga Desa Benteng. Hasil penyelidikan, barang yang disimpan itu ternyata untuk mereka edarkan.

“Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang sedang menyimpan narkotika di Halaman SMP negeri 1 Talawi Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Setelah mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian sekira pukul 20.30 WIB. akhirnya dilakukan penangkapan kemudian berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dewasa,” terang Kasatnarkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Senin (20/1/2025) kemarin.

Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi mendapati sebanyak 50 butir pil berwarna merah yang diduga Narkotika Ekstasi berat bruto 22,17 gram 1 buah kotak rokok, 1 unit handphone android merk Vivo dan 1 unit handphone android merk Oppo.

Barang bukti ekstasi itu belum sempat dijual lantaran telah ketahuan polisi. Akibatnya, mereka beserta barang bukti diangkut ke Polres Batu Bara untuk pengembangan lebih lanjut.|| Herman Sitorus

 

Editor: Prasetiyo

 

READ  DPO Mantan Bupati Zahir Terdeteksi Sembunyi di Rokan Hulu

Related Post