Today

2 Pengedar Asal Simalungun Jepit Sabu di Sandal, Gol di Lima Puluh

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara II Dua orang pengedar sabu asal Simalungun akhirnya berhasil ditangkap dan gol di sel Polsek Lima Puluh, meski sempat mengelabui polisi dengan menjepit Narkoba yang akan dijajakannya di sebuah sandal.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala menerangkan bahwa keduanya adalah Imam Safii (20) warga Huta 3 Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, dan Joni Saputra (25) warga Pasar 1 Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Mereka diringkus oleh petugas Pos Yan II Pintu Tol Lima Puluh tepatnya di Simpang MHB Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sabtu (20/4/2024) kemarin setelah adanya informasi tentang adanya dua orang yang membawa Sabu.

“Ada informasi bahwa ada dua pria membawa sabu. Polisi kemudian memantau dan mendapati ciri-ciri pria yang disebut tadi melintas dengan menggunakan sepeda motor di Lima Puluh,” ungkap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala.

Menurut pengakuan keduanya, Sabu tersebut mereka dapat dari seorang bandar Narkoba di Simalungun. Saat penangkapan, keduanya memang sedang menunggu langganan pembeli. Sayangnya, rencana transaksi itu gagal karena sudah tertangkap polisi.

Diketahui, selain 2 paket Sabu, turut diamankan dari keduanya, uang tunai sebesar Rp.90 Ribu, 1 pasang sendal jepit, 1 alat hisap sabu, 1 buah dompet warna coklat, dan 1 unit sepeda motor matik warna Hitam.

“Kini keduanya beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut,” tutupnya.II Herman Sitorus

Editor: Prasetiyo

READ  Kapolres Batu Bara Raih Juara 2 Pengelolaan IKPA Terbaik Se Indonesia

Related Post