AKTUALONLINE.co.id TG BALAI |||
Kasus Pencemaran Nama Baik yang menimpa Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), yang dilakukan oleh seorang berinisal ‘SP’ beberapa bulan lalu, hingga kini belum mendapat jawaban dan putusan dari pihak yang berwajib.
Ketua PWRI Kota Tanjungbalai ‘Yusman’ didampingi beberapa orang pengurus lainnya kembali mendatangi Mapolres untuk mempertanyakan perihal Laporan yang sudah mereka jatuhkan pada (21 April 2025) yang lalu hingga kini belum mendapati kejelasan dan jawaban. Selasa, (17 Juni 2025).
Hal tersebut disampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PWRI Tanjungbalai ”Yusman’ kepada awak media di sekretariat PWRI. “Kita pertanyakan kasus tersebut, sebab sebelumnya kita sudah melaporkannya sesuai Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) No. 27/IV/2925/RES T.Balai tanggal 21 April 2025. Mengingat laporan kita tersebut belum diproses, maka kita pertanyakan” ujar Yusman
Ketua Yusman bersama anggota Dedy Lemvino dan Ade Gunawan Sulin diterima petugas Kanit 2 Yogi Sitompul diruang kerjanya, dan Yusman mempertanyakan kasus tersebut. Beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kita. Dalam berita acar (BA) Pasal yang dikenakan, Pasal 27 ayat 3 Undang undang ITE. “Ungkap Yusman.
Terpisah, pengurus PWRI yang menjabat sebagai Ketua Bidang Kepemudaan Dan Hubungan Antar Junalis ‘Rahmadi.Tamba’
Meminta pihak kepolisian agar tidak bertele-tele dan segera memproses laporan tersebut.
“Ini bukan masalah personal, ini sudah menyangkut nama baik Organisasi Kewartawanan yang seyogyanya saya sendiri berada didalamnya. “Ucapnya.
Lanjut dikatakannya, “Bukannya saya meragukan kinerja kepolisian Kota Tanjungbalai, hanya saja saya tak habis pikir sudah hampir 3 bulan kenapa laporan pencemaran nama baik tersebut belum juga mendapatkan jawaban dan putusan.
“So saya meminta kepada pihak yang berwajib agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan diproses secara Hukum, agar memberikan efek jera bagi siapa saja yang berusaha menginjak-injak marwah dan kehormatan PWRI. “Tegasnya meminta.||| Rahmadi Tmb
Editor :Zul




