AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan gebrakan baru dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi gerai Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Cukup pakai ponsel dan buka aplikasi Bank Sumut, warga bisa langsung membayar pajak kendaraannya.
Untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) melakukan inovasi terbaru. Kini, warga Sumut tak perlu lagi mengantre untuk membayar pajak.
“Sekarang sudah berlaku bayar pajak kendaraan dengan menggunakan ponsel pintar. Alhamdulillah pemerintah Sumut sudah meluncurkan aplikasi e-mobile Samsat Sumut bermartabat berbasis ponsel pintar,” terang Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (31/1/2021)
Ia menjelaskan aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.
“Ini sejalan dengan perintah Kapolri untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yakni pelayanan berbasic 4.0. Maksudnya bagaimana bangun tidur masyarakat dapat bayar pajak. Dan gebrakan itu juga menjadi harapan Gubernur Sumatera Utara,” jelasnya.
Untuk sementara, e-samsat Sumut Bermartabat masih lewat aplikasi Bank Sumut dan akan dikembangkan terus seperti Tokopedia. “Untuk pengesahannya bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” katanya.
Untuk membayar pajak, dalam aplikasi ini masyarakat harus memasukkan nomor polisi (nopol), nomor rangka dan nomor mesin. “Setelah dibayar, akan keluar QR Code yang sebagai bukti pembayaran dimana petugas bisa memeriksa,” ujarnya.
Setelah itu, QR Code yang sudah diterima harus disahkan ke gerai Samsat yang tersedia di Sumut. Program ini, kata alumni Akpol 1994 ini terus berkesinambungan dengan adanya ERI dan ETLE.
Sementara, jika hendak melakukan balik nama, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut Kompol Anggun Andhika Putra mengatakan masyarakat yang belum melakukan balik nama akan dikirim surat melalui email dan diharuskan untuk melakukan balik nama.
“Program e-samsat ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk BBN. Untuk pembayarannya masih menggunakan Bank Sumut. Seiring berjalannya waktu, nanti bisa digunakan disetiap bank dan aplikasi online lainnya,” katanya.
Aplikasi e-Samsat ini akan diberlakukan dan dilaunching ke masyarakat pada Februari 2021. “Kita juga tengah melakukan edukasi terkait aplikasi ini. Selain dari media, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak tahunan di Samsat baik Medan Utara maupun Samsat Medan Selatan,” tandasnya.||| Samsidar Saragih
Editor : Naen