Advertisements

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Unit Reskrim Polsek Binjai Kota menangkap Muharram Alias Muh (45) warga Jalan. Penggalang Lk.I Kel. Berngam Kec. Binjai Kota,Jumat (22/4/2022) sementara rekannya M Alias A (35) Wiraswasta masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku ditangkap atas laporan korbannya Chandra Billah Lubis (32) warga Jalan Gugus Depan Lk.III Kel. Berngam Kecamatan Binjai Kota terkait pencuria pagar kebun miliknya yang terjadi pada Kamis (14/4/2022) dan melaporkan perihal tersebut ke Polsek Binjai Kota.

Korban Chandra pertama kali mengetahui bahwa pagar kebunnya telah dicuri pelaku dari kerabatnya Hendra SIS Pratama (HSP) yang memberitahukan Bahwa Pintu Pagar Kebunnya sudah hilang dan dia mengetahui pelaku yang mengambilnya.

Kemudian setelah itu sekitar pukul 19.00 Wib Korban mendatangi Tempat pintu pagar kebun nya sudah tidak ada lagi setelah itu korban sudah berusaha Untuk mencari nya namun tidak menemukan nya. Atas Kejadian tersebut Pelapor Mengalami Kerugian sebesar Rp. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ). Dan melaporkan Kejadian Tersebut ke Polsek Binjai Kota guna Pengusutan Lebih Lanjut.

Personil Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda R.K. Padang Beserta Unit Opsnal Binjai Kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian Pagar sedang Berada di Rumahnya Jalan Penggalang Kel. Berngam Kec. Binjai Kota dan berhasil mengamankannya.

Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Binjai Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul