Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Pelaksanaan acara Pelantikan pengambilan sumpah jabatan kepala seksi tindak pidana umum (Kasipidum) di Aula Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (27/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah, SH.MH, secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan serta serah terima jabatan dari Riachard SP Sihombing, SH, MH kepada Nixon Andreas, SH, MH.

Sebagaimana keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor. KEP-IV-882/C/12/2021 Tanggal 9 Desember 2021, Nixon Andreas, SH, M.Si selaku Kasipidum Kejari Medan menggantikan Riachad S.P. Sihombing, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Nixon Andreas, SH, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

Pelaksanaan Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan.

Seusai melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH mengatakan mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan, selain itu Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas.||| Sahat MT Sirait

 

 

Editor : SMTS