<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tebing Tinggi Arsip - Aktual Online</title>
	<atom:link href="https://aktualonline.co.id/tag/tebing-tinggi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://aktualonline.co.id/tag/tebing-tinggi/</link>
	<description>Bicara Fakta</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 12:46:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-logo_aktual-32x32.png</url>
	<title>Tebing Tinggi Arsip - Aktual Online</title>
	<link>https://aktualonline.co.id/tag/tebing-tinggi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Saya Diancam Lalu Lapor Polisi, Korban: Sampai Setahun Laporannya Belum Ditangani Polres Tebing Tinggi</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/saya-diancam-lalu-lapor-polisi-korban-sampai-setahun-laporannya-belum-ditangani-polres-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 07:51:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Jauli Manalu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=149948</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi &#124;&#124; Hingga hampir genap setahun, laporan yang diadukan oleh Lambok Pangihutan</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/saya-diancam-lalu-lapor-polisi-korban-sampai-setahun-laporannya-belum-ditangani-polres-tebing-tinggi/">Saya Diancam Lalu Lapor Polisi, Korban: Sampai Setahun Laporannya Belum Ditangani Polres Tebing Tinggi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Hingga hampir genap setahun, laporan yang diadukan oleh Lambok Pangihutan Manalu (48) di Polres Tebing Tinggi belum juga ditangani.<br />
‎<br />
‎Korban melalui kuasa hukumnya Jauli Manalu, Senin (8/6/2026) siang mengatakan laporan kliennya itu ditidurkan karena polisi diduga tidak bekerja untuk rakyat kecil.<br />
‎<br />
‎Padahal, dengan mengabaikan pengaduan masyarakat, justeru akan menambah ketidakpercayaan publik pada slogan-slogan polisi Presisi seperti yang galak digaungkan.<br />
‎<br />
‎&#8221;Kami menduga kasus klien kami ditidurkan Polres Tebing Tinggi. Memang klien kami orang kecil, rakyat kecil. Namun, bukan berarti laporannya boleh diabaikan selama setahun. Dia melapor karena menjadi korban, dan itu dilakukannya mengingat pesan dari polisi, jika ada masalah lapor polisi. Jangan berbuat melanggar hukum. Sampai setahun laporannya belum juga ditangani,&#8221; ungkapnya.<br />
‎<br />
‎Jauli Manalu membeberkan bahwa kasus yang dialami kliennya adalah pengancaman. Kejadiannya pada 1 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Frando Hutabalian ingin menghabisi nyawa kliennya dengan parang. Untung saat itu, korban dapat mengelak dan warga datang lalu melerai pertikaian.<br />
‎<br />
‎Sementara itu, Kapolres Polres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya yang dihubungi Aktual Online, belum memberikan keterangannya soal laporan Lombok Pangihutan Manalu.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/saya-diancam-lalu-lapor-polisi-korban-sampai-setahun-laporannya-belum-ditangani-polres-tebing-tinggi/">Saya Diancam Lalu Lapor Polisi, Korban: Sampai Setahun Laporannya Belum Ditangani Polres Tebing Tinggi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasien RSU Natama Tebing Tinggi Keluhkan Naik Lift Barang Tanpa Pintu dan Lantai Terkelupas</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/pasien-rsu-natama-tebing-tinggi-keluhkan-naik-lift-barang-tanpa-pintu-dan-lantai-terkelupas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 08:41:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Lantai Terkelupas]]></category>
		<category><![CDATA[Lift Barang]]></category>
		<category><![CDATA[Natama]]></category>
		<category><![CDATA[RSU]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa Pintu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=142541</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pasien RSU Natama Tebing Tinggi saat menaiki lift barang tanpa pintu, dan lantai terkelupas. (Foto:</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/pasien-rsu-natama-tebing-tinggi-keluhkan-naik-lift-barang-tanpa-pintu-dan-lantai-terkelupas/">Pasien RSU Natama Tebing Tinggi Keluhkan Naik Lift Barang Tanpa Pintu dan Lantai Terkelupas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Pasien RSU Natama Tebing Tinggi saat menaiki lift barang tanpa pintu, dan lantai terkelupas. (Foto: Tim Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Natama Tebing Tinggi dikritik lantaran secara tidak langsung memaksa pasien mereka untuk menggunakan lift barang untuk naik ke kamar perawatan di lantai atas.</p>
<p>Kondisi lift barang sendiri tampak sudah usang. Lantai yang terbuat dari plat baja tipis tampak terkelupas, tidak ada pintu penutup hingga tembok dan besi-besi konstruksi gedung jadi pemandangan di dalam lift.</p>
<p>&#8220;Mau naik apa lagi selain lift barang bang, tidak ada pintu, lantainya terkelupas, kalau jalan pun berguncang. Ngerilah bang,&#8221; ungkap salah seorang keluarga pasien yang meminta identitasnya disembunyikan, Rabu (4/2/2026) siang.</p>
<p>Padahal, ada satu lift lagi khusus pasien maupun tamu yang bisa digunakan namun pihak rumah sakit tidak mengoperasionalkannya. Jika hal ini terus dilakukan, maka suatu saat akan membahayakan keselamatan pasien maupun keluarga pasien yang berobat.</p>
<p>Sementara itu, Direktur RSU Natama dr. Eddy Syahputra Sembiring yang dikonfirmasi Aktual Online menyatakan bahwa benar lift rumah sakit ada dua. Satu sistem katrol dan satu lagi baru dengan sistem elektrik. Hanya saja saat ini lagi ada gangguan sehingga tidak dapat digunakan.</p>
<p>&#8220;Di situ ada lift dua. Satu yang lama dan satu yang baru. Yang satu katrol awal-awal. Yang satu ada yang baru yang elektrik. Pas pula lagi ada masalah. Udah difungsikan, saat ini ada gangguan. Kalau ada apa-apa nanti main saja ke rumah sakit ya bang,&#8221; ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.</p>
<p>Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi dengan salah seorang pegawai di RSU Natama dan meminta namanya untuk dirahasiakan menyatakan bahwa lift yang difungsikan sejak lama hanya satu, yakni lift barang. Hal ini perlu diungkap ke publik demi menjaga nama baik rumah sakit sebelum terjadi kecelakan karena menaiki lift yang sudah usang.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/pasien-rsu-natama-tebing-tinggi-keluhkan-naik-lift-barang-tanpa-pintu-dan-lantai-terkelupas/">Pasien RSU Natama Tebing Tinggi Keluhkan Naik Lift Barang Tanpa Pintu dan Lantai Terkelupas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Soal Polda Sumut Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Jauli Manalu: Polisi Juga Harus Minta Maaf Biarkan DPO Keliaran di Tebing Tinggi</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/soal-polda-sumut-salah-tangkap-ketua-nasdem-sumut-jauli-manalu-polisi-juga-harus-minta-maaf-biarkan-dpo-keliaran-di-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 07:43:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Christoph]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=136720</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎Praktisi Hukum Jauli Manalu SH. (Foto: Ist/Aktual Online) ‎ ‎ ‎ ‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan &#124;&#124;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/soal-polda-sumut-salah-tangkap-ketua-nasdem-sumut-jauli-manalu-polisi-juga-harus-minta-maaf-biarkan-dpo-keliaran-di-tebing-tinggi/">‎Soal Polda Sumut Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Jauli Manalu: Polisi Juga Harus Minta Maaf Biarkan DPO Keliaran di Tebing Tinggi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎<span style="font-size: 8pt;"><em>Praktisi Hukum Jauli Manalu SH. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>‎<br />
‎<br />
‎<br />
<strong>‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan ||</strong> Kepolisian Daerah Sumatera Utara memang lagi lucu-lucunya. Yang bukan target operasi seperti Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST ditangkap dan dibuat malu di hadapan ratusan penumpang Pesawat Garuda GA 193.<br />
‎<br />
‎Meski telah mengumumkan permohonan maaf secara resmi, Praktisi Hukum Jauli Manalu SH menilai hal itu belum cukup sebelum pihak kepolisian mau menyatakan permintaan maaf karena telah membiarkan buronan bernama Christoph Munthe berkeliaran bebas di Tebing Tinggi atau segera menangkapnya.<br />
‎<br />
‎Jika hal ini tidak dilakukan, maka Jauli Manalu menilai Polda Sumut dan jajaran memiliki sentimen pribadi terhadap orang-orang dari Partai Nasdem dan memiliki kedekatan khusus dengan pengurus Perindo yang notabene dipimpin oleh purnawirawan dari kepolisian.<br />
‎<br />
‎&#8221;Ya, lagi lucu-lucunya polisi Polda Sumut ini. Iskandar ST Yang tidak bersalah ditangkap dan dipermalukan didepan publik, sementara yang jelas-jelas DPO Christoph Munthe hilir mudik di depa mata polisi tidak juga ditangkap. Kalau kejadian salah tangkap Polda Sumut minta maaf, maka untuk DPO yang dibiarkan keliaran juga harus minta maaf,&#8221; cecarnya, Jumat (17/101/2025) siang.<br />
‎<br />
‎Jauli Manalu mengkritik saat ini kinerja polisi yang dipimpin oleh Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto semakin asal. Jajarannya rela mengorbankan citra polisi untuk menutupi satu orang buronan yang telah mencuri aset negara.<br />
‎<br />
‎Diketahui, Polda Sumut secara resmi telah meminta maaf karena telah salah menangkap Ketua Nasdem Iskandar ST. Mengejutkannya, penangkapan tersebut hanya berdasarkan identifikasi nama tanpa disertai kejelasan wajah.<br />
‎<br />
‎&#8221;Kami dari pihak kepolisian minta maaf jika ternyata ada ketidaknyamanan atau ketersinggungan dari yang bersangkutan (red. Iskandar) atau pihak-pihak lain, kami minta maaf,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.<br />
‎<br />
‎Di sisi lain, jajaran Polda Sumut bukan hanya telah salah tangkap. Di Tebing Tinggi tidak satupun pihak personel polisi berani menyentuh DPO Christoph Munthe sejak tahun 2021 silam. Padahal, buronan ini tidak sembunyi dan bebas keluar masuk kantor polisi.|| <strong>Prasetiyo</strong><br />
‎<br />
‎<br />
‎</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/soal-polda-sumut-salah-tangkap-ketua-nasdem-sumut-jauli-manalu-polisi-juga-harus-minta-maaf-biarkan-dpo-keliaran-di-tebing-tinggi/">‎Soal Polda Sumut Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Jauli Manalu: Polisi Juga Harus Minta Maaf Biarkan DPO Keliaran di Tebing Tinggi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Oknum Ormas FKPPI Tebing Tinggi &#8216;Ngomel&#8217; di TikTok Demi Bela DPO Christoph Munthe</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/oknum-ormas-fkppi-tebing-tinggi-ngomel-di-tiktok-demi-bela-dpo-christoph-munthe/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 03:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP]]></category>
		<category><![CDATA[Aktual]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan]]></category>
		<category><![CDATA[Christoph]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Jauli Manalu]]></category>
		<category><![CDATA[Koto]]></category>
		<category><![CDATA[Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[Narlis]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[Paulus]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Simon]]></category>
		<category><![CDATA[Sinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[Tiktok]]></category>
		<category><![CDATA[Unar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=135664</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎Oknum Ormas FKPPI Tebing Tinggi Narlis Koto dan komentar pembelaannya terhadap DPO Christoph Munthe di</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/oknum-ormas-fkppi-tebing-tinggi-ngomel-di-tiktok-demi-bela-dpo-christoph-munthe/">‎Oknum Ormas FKPPI Tebing Tinggi &#8216;Ngomel&#8217; di TikTok Demi Bela DPO Christoph Munthe</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="font-size: 8pt;">‎Oknum Ormas FKPPI Tebing Tinggi Narlis Koto dan komentar pembelaannya terhadap DPO Christoph Munthe di TikTok. (Foto: Ist/Aktual Online)</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Seorang oknum anggota ormas Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Narlis Koto &#8216;ngomel&#8217; (red. meluapkan ketidakpuasannya) di kolom komentar TikTok akun Aktual Online karena postingan berita soal DPO Christoph Munthe.</p>
<p>Lewat akunnya bernama @naliskoto, ia mencoba menggiring opini netizen agar sependapat dengannya tentang berita DPO Christoph Munthe yang dimuat Aktual online merupakan komoditi politik untuk menjatuhkan mantan suami dari Ketua FKPPI Tebing Tinggi tersebut.</p>
<p>Menurut Narlis Koto, Aktual Online mandul karena harusnya pemberitaan mengenai DPO Christoph Munthe dimuat sejak 4 tahun yang lalu, bukan setelah menjadi anggota dewan.</p>
<p>&#8220;Yang Mandul bukan Kapolres dan Kasatreskrim nya bro tapi media yang memberitakan kasus ini, kenapa setelah 4 tahun kasus ini baru sekarang gencar diviral kan kembali kenapa tidak dari 4 tahun lalu gencar diviral kan. Bisa diduga ada kepentingan krn CM ini sudah duduk di kursi DPR,&#8221; tulisnya.</p>
<p>Memang, akun TikTok @narliskoto grtol sekali menyerang Aktual Online lewat kolom komentar. Namun, pernyataannya tidak berdalil dan cenderung ke arah sentimen pribadi karena berita dimuat menyinggung nama kenalannya.</p>
<p>Di sisi lain, Praktisi Hukum Jauli Manalu SH, Senin (29/9/2025) menertawakan usaha akun TikTok @narliskoto yang telah bersusah payah membela buronan kasus pencurian rel kereta api PT. KAI.</p>
<p>Jauli Manalu yang mengaku ingin memberi pencerahan kepada oknum anggota FKPPI tersebut, menjelaskan bahwa pemberitaan soal DPO Christoph Munthe muncul di tahun 2024 bukan hanya karena ia masuk ke ranah politik, namun dikarenakan tahun 2021 lalu Polres Tebing Tinggi telah menyembunyikan pengumuman resmi nomor DPO/107/X/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021.</p>
<p>Hingga akhirnya tidak satupun masyarakat termasuk jajaran kepolisian di Indonesia yang mengetahui adanya buronan bernama Christoph Munthe.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah tidak paham, sebaiknya jangan asal berbicara, malu. Dia sendiri bela-bela buronan, sudah tahu sejak kapan rupanya kalau Christoph Munthe itu DPO,&#8221; tegas Jauli Manalu, Senin (29/9/2025) pagi.</p>
<p>Jika memang Narlis Koto telah mengetahui Christoph Munthe merupakan buronan sejak awal dan tidak berupaya memberitahu KPU maupun kepolisian, maka dipastikan bahwa ia merupakan kaki tangan Christoph Munthe sehingga memiliki naluri untuk menutupi kesalahan DPO itu dengan sistem kacamata kuda.</p>
<p>Tidak ada yang bisa menyangkal bahwa Christoph Munthe masuk daftar merah Daftar Pencarian Orang (DPO). Bulan depan status buronan yang disandangnya genap 4 tahun. Ia terlibat sebagai otak pelaku dalam kasus pencurian rel kereta api milik PT. KAI yang berusaha ditutupi kepolisian.</p>
<p>Mulai dari tidak dipublikasikannya pengumuman DPO DPO/107/X/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021, mengendalikan opini publik dengan keterangan bohong lewat media massa, hingga berondok di dalam ruangan dengan alasan sibuk.</p>
<p>Bak kado istimewa, Polres Tebing Tinggi membantunya menerbitkan SKCK untuk syarat administrasi pencalonannya sebagai caleg saat Pemilu 2024 silam. Christoph Munthe tidak ditangkap, ia kini menjadi dewan dan menampakkan diri di hadapan polisi seperti warga sipil tanpa masalah hukum.</p>
<p>Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga tidak mampu menjelaskan perkara status DPO serta ketidakmauan mereka menangkap buronan tersebut.</p>
<p>AKP Sahri Sebayang selaku eks Kasatreskrim yang pernah membantu buronan tersebut lewat permohonan restoratif justice B/1833/VIII/Res.1.B/2024/Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 kini telah dipindahkan ke Polda Sumut tanpa diberi sanksi. || <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/oknum-ormas-fkppi-tebing-tinggi-ngomel-di-tiktok-demi-bela-dpo-christoph-munthe/">‎Oknum Ormas FKPPI Tebing Tinggi &#8216;Ngomel&#8217; di TikTok Demi Bela DPO Christoph Munthe</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Marwah Kejatisu Kembali di Tangan Harli Siregar, Masyarakat Kini Diajak Awasi Oknum Jaksa Nakal</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/marwah-kejatisu-kembali-di-tangan-harli-siregar-masyarakat-kini-diajak-awasi-oknum-jaksa-nakal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2025 05:48:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Andri]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan]]></category>
		<category><![CDATA[Christoph]]></category>
		<category><![CDATA[Dharma]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Endra]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kajati]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasipidum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[Oharda]]></category>
		<category><![CDATA[Septeddy]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[TP]]></category>
		<category><![CDATA[Wijaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=135276</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kajatisu Harli Siregar. (Foto: Ist/Aktual Online) ‎ ‎ ‎ ‎ ‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan &#124;&#124; Langkah</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/marwah-kejatisu-kembali-di-tangan-harli-siregar-masyarakat-kini-diajak-awasi-oknum-jaksa-nakal/">‎Marwah Kejatisu Kembali di Tangan Harli Siregar, Masyarakat Kini Diajak Awasi Oknum Jaksa Nakal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Kajatisu Harli Siregar. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span><br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
<strong>‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan ||</strong> Langkah serius terhadap kasus tanah yang melibatkan PTPN II, penggeledahan kantor pelindo, hingga penindakan yang berhasil mengembalikan uang kerugian negara Rp105 miliar ditambah 2 juta dollar dalam kasus korupsi kehutanan Adelin Lis baru-baru ini telah menunjukkan titik jelas kembalinya marwah Kejatisu di tangan Harli Siregar.<br />
‎<br />
‎Bahkan, Praktisi Hukum Jauli Manalu memuji keberanian serta keterbukaan Kajatisu Harli Siregar yang mengajak masyarakat ikut mengawasi oknum jaksa nakal di jajarannya.<br />
‎<br />
‎&#8221;Saya nilai ini prestasi dan titik jelas kembalinya marwah Kejatisu. Baru menjabat terus berani menyentuh pejabat yang selama ini tidak pernah disentuh APH, seperti Pelindo, lalu PTPN II, termasuk soal korupsi kehutanan Adelin Lis,&#8221; ungkapnya, Sabtu (20/9/2025) pagi.<br />
‎<br />
‎Di sisi lain, Jauli Manalu mengingatkan Kejatisu Harli Siregar untuk atensi terhadap Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya yang telah memberi penjelasan hukum salah kepada publik dalam wawancara Aktual Online 28 April 2025 dengan mengatakan bahwa keterangan saksi di pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum kuat.</p>
<p>‎<br />
‎Pernyataan menyesatkan ini disampaikan Septeddy Endra Wijaya dalam kasus DPO Chistoph Munthe seakan-akan mendukung dugaan permainan kepolisian dalam proses hukum terhadap buronan tersebut, di saat dua alat bukti sah berupa pengumuman DPO/107/X/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021 serta putusan 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, 327/Pid.B/2021/PN Tbt telah lengkap.</p>
<p>Malah, pandangan hukum soal tidak kuatnya keterangan saksi dalam putusan sidang pengadilan didukung oleh Kasi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (TP Oharda) Kejatisu Andri Dharma pada 16 Mei 2025 dengan menyebut Kasipidum Kejari Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya telah profesional.<br />
‎<br />
‎&#8221;Memang kasusnya terjadi bukan masa Kajatisu Harli Siregar, tapi gara-gara pernyataan sesat itu, DPO Christoph Munthe belum tersentuh hukum selama 4 tahun. Sementara beberapa polisi yang terlibat dalam kasus ini sudah diperiksa dan dimutasi. Tinggal kejaksaan, apakah msih mempertahankan jaksa yang memberi keterangan tidak masuk akal. Jangan gara-gara salah polisi, terus jaksa ikut-ikutan,&#8221; ungkapnya.<br />
‎<br />
‎Sementara itu, kata Jauli Manalu, sejak Kejatisu dipimpin Harli Siregar, memang para pejabat dan jaksa nakal sudah mulai tampak malu-malu untuk muncul melakukan kesalahan. Aura kuat ini menebas kebiasaan buruk yang selama ini dilakukan dengan cara meminta Legal Opinion (LO) maupun cawe-cawe berkedok pengawasan.<br />
‎<br />
‎Diketahui, baru-baru ini Kajatisu Harli Siregar di media massa menegaskan bahwa masyarakat dapat menjadi mitra untuk membantu kejaksaan dalam bekerja.|| <strong>Prasetiyo</strong><br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎<br />
‎</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/marwah-kejatisu-kembali-di-tangan-harli-siregar-masyarakat-kini-diajak-awasi-oknum-jaksa-nakal/">‎Marwah Kejatisu Kembali di Tangan Harli Siregar, Masyarakat Kini Diajak Awasi Oknum Jaksa Nakal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Kecolongan, Aksi Demonstrasi di Tebing Tinggi Disusupi DPO</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/polisi-kecolongan-aksi-demonstrasi-di-tebing-tinggi-disusupi-dpo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 10:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Simon Paulus Sinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan]]></category>
		<category><![CDATA[Christoph]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=134163</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPO Christoph Munthe saat menyusup di tengah-tengah aksi demonstrasi. (Foto: Ist/Aktual Online) &#160; &#160; &#160;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/polisi-kecolongan-aksi-demonstrasi-di-tebing-tinggi-disusupi-dpo/">Polisi Kecolongan, Aksi Demonstrasi di Tebing Tinggi Disusupi DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>DPO Christoph Munthe saat menyusup di tengah-tengah aksi demonstrasi. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Polres Tebing Tinggi kecolongan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus.</p>
<p>Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe berhasil menyusup di tengah-tengah massa aksi serta mengecoh aparat yang bertugas mengawal demonstrasi.</p>
<p>Hemat redaksi, kecolongannya Polres Tebing Tinggi hingga tidak menangkap buronan tersebut bukan hanya disebabkan jumlah massa yang banyak, namun surat pencarian orang nomor DPO/107/X/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021selama ini disembunyikan.</p>
<p>Pantauan Aktual Online, buronan tersebut berada di barisan para anggota DPRD Tebing Tinggi memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.</p>
<p>Ada puluhan personil kepolisian berjaga mengelilingi saat aksi. Namun, tidak satupun polisi yang berani menyentuh buronan itu.</p>
<p>Sementara itu, hingga saat ini Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga belum mampu menjawab soal tidak beraninya polisi menangkap DPO Christoph Munthe.</p>
<p>Diketahui, Christoph Munthe masuk dalam daftar buronan sejak 2021 dalam kasus pencurian rel kereta api dengan peran otak pelaku.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/polisi-kecolongan-aksi-demonstrasi-di-tebing-tinggi-disusupi-dpo/">Polisi Kecolongan, Aksi Demonstrasi di Tebing Tinggi Disusupi DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Kapolres Tebing Tinggi Harus Dijerat Pidana Karena Membiarkan DPO Berkeliaran ‎</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/kapolres-tebing-tinggi-harus-dijerat-pidana-karena-membiarkan-dpo-berkeliaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 04:13:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Simon Paulus Sinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[Christoph Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=131566</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga. (Foto: Ist/Aktual Online) ‎ ‎ ‎ ‎AKTUALONLINE.co.id &#8211;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/kapolres-tebing-tinggi-harus-dijerat-pidana-karena-membiarkan-dpo-berkeliaran/">‎Kapolres Tebing Tinggi Harus Dijerat Pidana Karena Membiarkan DPO Berkeliaran ‎</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>‎Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span><br />
‎<br />
‎</p>
<p>‎<br />
<strong>‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan ||</strong> Praktisi Hukum Jauli Manalu menegaskan bahwa Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga harus dijerat pidana karena telah membiarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe berkeliaran dan tidak kunjung ditangkap.<br />
‎<br />
‎Pernyataan Jauli Manalu ini merujuk pada Pasal 55 dan 56 KUHP yang mengatur soal penyimpangan dari kewajiban juga kelalaian pejabat dalam melaksanakan tugas.<br />
‎<br />
‎&#8221;Ya, Kapolres yang melakukan pembiaran dan tidak menangkap tersangka yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat dijerat dengan sanksi pidana dan atau disiplin. Dalam KUHP, ada beberapa pasal yang dapat diterapkan, seperti Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Kalau sanksi pidana berarti Kapolres bisa dipenjara atau denda, jika Kapolres terbukti melakukan penyimpangan atau kelalaian yang berat,&#8221; jabarnya.<br />
‎<br />
‎Selain itu, melihat seriusnya kasus yang diabaikan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dapat juga dikenakan sanksi administrasi seperti teguran, penundaan kenaikan pangkat hingga pencabutan jabatan sebagai mana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.‎</p>
<figure id="attachment_128746" aria-describedby="caption-attachment-128746" style="width: 290px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-128746" src="https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000-300x200.png" alt="Praktisi Hukum Jauli Manalu (Foto: Ist/Aktual Online)" width="300" height="200" srcset="https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000-300x200.png 300w, https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000-1024x682.png 1024w, https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000-768x512.png 768w, https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000-696x464.png 696w, https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000-1068x712.png 1068w, https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2025/05/www.aktualonline.co_.id_20250522_131702_0000.png 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-128746" class="wp-caption-text">Praktisi Hukum Jauli Manalu. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)</figcaption></figure>
<p>‎Jauli Manalu juga menyindir bahwa peristiwa pembiaran buronan ini merupakan sejarah pertama di kepolisian Republik Indonesia yang diukir oleh Polres Tebing Tinggi dan harus ditanggapi secara serius oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.<br />
‎<br />
‎Sementara itu Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga yang dikonfirmasi belum memberikan komentar apapun. Memang, sejak ketahuan berbohong soal penangangan kasus DPO Christoph Munthe, mantan Deputi Pengamanan PT. KAI tersebut menolak dihubungi maupun dijumpai Aktual.</p>
<p>Diketahui pula, akibat pembiaran DPO Christoph Munthe berkeliaran, Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang dimutasi yang diperjelas dalam surat telegram nomor ST/ 557/ VII/ KEP/ 2025, yang diterbitkan pada 14 Juli 2025 lalu.</p>
<p>Berdasarkan pantauan Aktual Online, saat ini DPO Christoph Munthe berada di Tebing Tingga dan keluar masuk kantor DPRD Tebing Tinggi. Bahkan, sebelum menjabat sebagai anggota dewan, buronan ini difasilitasi untuk menerbitkan SKCK di Polres Tebing Tinggi, dan mendapat perlakuan khusus yang diperkuat dengan penerbitan permohonan restorative justice  B/1833/VIII/Res.1.B/2024/<wbr />Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 di saat 8 pelaku lainnya telah divonis.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>‎</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/kapolres-tebing-tinggi-harus-dijerat-pidana-karena-membiarkan-dpo-berkeliaran/">‎Kapolres Tebing Tinggi Harus Dijerat Pidana Karena Membiarkan DPO Berkeliaran ‎</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Gagal Tuntaskan Kasus DPO Christoph Munthe, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Dimutasi</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/gagal-tuntaskan-kasus-dpo-christoph-munthe-kasat-reskrim-polres-tebing-tinggi-dimutasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 04:51:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Sahri Sebayang]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Christoph Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=131445</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang. (Foto: Ist/Aktual Online) ‎ &#160; ‎ ‎AKTUALONLINE.co.id &#8211;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/gagal-tuntaskan-kasus-dpo-christoph-munthe-kasat-reskrim-polres-tebing-tinggi-dimutasi/">‎Gagal Tuntaskan Kasus DPO Christoph Munthe, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Dimutasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span><br />
‎</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>‎<br />
<strong>‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Nama Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang masuk dalam daftar mutasi di penghujung kegagalannya menuntaskan kasus DPO Christoph Munthe.<br />
‎<br />
‎Pemindahan AKP Sahri Sebayang ini tertuang dalam telegram nomor ST/ 557/ VII/ KEP/ 2025, yang diterbitkan pada 14 Juli 2025 lalu.<br />
‎<br />
‎Dengan dipindahkannya AKP Sahri Sebayang, maka tercatat bahwa DPO Christoph Munthe menjadi satu-satunya buronan yang dilindungi oleh Polres Tebing Tinggi.<br />
‎<br />
‎Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya surat permohonan restorative justice oleh AKP Sahri Sebayang melalui surat resmi nomor: B/1833/VIII/Res.1.B/2024/Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 di saat 8 pelaku lainnya telah divonis.</p>
<p>Praktisi Hukum Jauli Manalu juga menyindir bahwa di massa AKP Sahri Sebayang menjabat Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi ini pula, polisi memecahkan rekor terburuk karena membiarkan buronan keluar masuk kantor polisi tanpa ditangkap dan difasilitasi membuat SKCK.</p>
<p>&#8220;Ada buronan tapi tidak ditangkap. Kan gawat,&#8221; sindirnya.</p>
<p>Dengan digesernya AKP Sahri Sebayang maka kasus DPO Christoph Munthe menjadi pekerjaan rumah bagi Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi.</p>
<p>‎Hingga berita ini diterbitkan, AKP Sahri Sebayang belum memberikan komentar apapun soal pemindahtugasannya serta kasus DPO Christoph Munthe yang tidak selesai ia tangani.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/gagal-tuntaskan-kasus-dpo-christoph-munthe-kasat-reskrim-polres-tebing-tinggi-dimutasi/">‎Gagal Tuntaskan Kasus DPO Christoph Munthe, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Dimutasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akun Tiktok @narliskoto Bela Habis DPO Christoph Munthe di Kolom Komentar</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/akun-tiktok-narliskoto-bela-habis-dpo-christoph-munthe-di-kolom-komentar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 10:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Simon Paulus Sinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Sahri Sebayang]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Christoph Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Kasi Humas AKP Mulyono]]></category>
		<category><![CDATA[Tiktok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=131228</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beberapa komentar akun tiktok @narliskoto yang membela DPO Christoph Munthe. (Foto: Screenshoot Tiktok/Aktual Online) &#160;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/akun-tiktok-narliskoto-bela-habis-dpo-christoph-munthe-di-kolom-komentar/">Akun Tiktok @narliskoto Bela Habis DPO Christoph Munthe di Kolom Komentar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="font-size: 8pt;">Beberapa komentar akun tiktok @narliskoto yang membela DPO Christoph Munthe. (Foto: Screenshoot Tiktok/Aktual Online)</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Pemilik akun @narliskoto melakukan pembelaan habis melalui kolom komentar di postingan yang menyangkut pemberitaan terhadap DPO Christoph Munthe.</p>
<p>Berbagai tudingan pun ia tuliskan untuk menghakimi berita Aktual Online. Dalam postingan terakhir soal DPO Christoph Munthe di akun resmi @aktualonline_ akun tersebut menyebut bahwa Aktual Online tidak memiliki berita lain untuk ditulis.</p>
<p>Bahkan, pemberitaan konsisten Aktual Online soal DPO Christoph Munthe dianggap ingin merebut kursi jabatan DPRD Tebing Tinggi yang saat ini diduduki buronan itu.</p>
<p>&#8220;Gak ada brita lain ya selain berita ini terus yg di angkat ?? blm puas ya rasa nya klau blm mendapat kan KURSI Cristoph (dengan 3 emoti tertawa terbahak-bahak). Sini ku kawani ke toko prabot klau mau cari KURSI, Cantik&#8221; dan Bagus&#8221; mode nya (ditambahkan emot senyum malu),&#8221; tulisnya.</p>
<p>Penelusuran Aktual Online, pemilik akun @narliskoto merupakan anggota salah satu ormas yang dikomandoi oleh mantan istri DPO Christoph Munthe.</p>
<p>Perlu diketahui, DPO Christoph Munthe merupakan seorang buronan yang berperan sebagai otak pelaku dalam kasus pencurian aset milik negara berupa rel kereta api PT. KAI tahun 2021.</p>
<p>Hingga saat ini Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga tidak mampu menjelaskan alasan mereka tidak berani menangkap seorang buronan, Kasatreskrim AKP Sahri Sebayanh memberikan jalan agar DPO itu mendapat restorative justice di saat 8 pelaku lainnya divonis, maupun soal ia melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang berbohong dengan menyatakan bahwa perkara Christoph Munthe masih penyelidikan padahal telah penyidikan. || <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/akun-tiktok-narliskoto-bela-habis-dpo-christoph-munthe-di-kolom-komentar/">Akun Tiktok @narliskoto Bela Habis DPO Christoph Munthe di Kolom Komentar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lebih Sayang DPO Daripada Lindungi Aset Negara dan Warga, PMPHI Yakini Polres Tebing Tinggi Akan Dikepung Massa</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/lebih-sayang-dpo-daripada-lindungi-aset-negara-dan-warga-pmphi-yakini-polres-tebing-tinggi-akan-dikepung-massa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 07:59:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Simon Paulus Sinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[Christoph Munthe]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Gandi Parapat]]></category>
		<category><![CDATA[Gomal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[PMPHI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=130079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kolase foto Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga (kiri) dan Korwil PMPHI Gandi Parapat</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/lebih-sayang-dpo-daripada-lindungi-aset-negara-dan-warga-pmphi-yakini-polres-tebing-tinggi-akan-dikepung-massa/">Lebih Sayang DPO Daripada Lindungi Aset Negara dan Warga, PMPHI Yakini Polres Tebing Tinggi Akan Dikepung Massa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Kolase foto Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga (kiri) dan Korwil PMPHI Gandi Parapat (kanan(. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Tebing Tinggi ||</strong> Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat menganalisis bahwa tindakan Polres Tebing Tinggi yang lebih sayang kepada Daftar Pencarian Orang (DPO) daripada melindungi aset negara dan warga dari pengaruh Narkoba, diyakini akan memicu kemarahan masyarakat hingga akhirnya dalam waktu dekat gelombang massa akan mengepung kantor polisi.</p>
<p>Prediksi Gandi Parapat ini diyakini kuat terjadi mengingat &#8216;ilmu pekak&#8217; (red. masa bodoh) yang digunakan Polres Tebing Tinggi menghadapi berbagai kritik tanpa tindak lanjut. Malah, di media sosial sibuk menebar pencitraan tanpa merasa punya beban apapun.</p>
<p>Aksi pengepungan yang mungkin terjadi nantinya merupakan titik akhir kekecewaan masyarakat yang tidak hanya menuntut ditangkapnya para DPO seperti DPO Christoph Munthe selaku otak pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI, dan DPO Gomal dalam kasus Narkoba. Sementara DPO dalam kasus Cakar-cakaran mampu ditangkap meski sembunyi.</p>
<p>&#8220;Bisa jadi masyarakat kecewa, lalu massa melakukan aksi pengadilan jalanan salah satunya dengan mengepung Polres Tebing Tinggi. Ini teori sederhana yang sering dilupakan oknum pejabat atau oknum aparat penegak hukum yang merasa jumawa atau telah terlanjur menerima sesuatu lalu berkilah kasus itu bukan pada masanya dan seakan-akan proses hukum bisa berhenti seketika jika pejabat lama telah mutasi,&#8221; ungkapnya, Jumat (20/6/2025) siang.</p>
<p>Jika gerakan massa ini bergerak, maka Gandi Parapat mengingatkan, bukan hanya jabatan yang hilang, namun rasa malu akan mengakar di wajah oknum jajaran Polres Tebing Tinggi pengobral kata hukum tajam ke atas dan ke bawah tapi faktanya, DPO kasus berat di depan mata tidak mampu ditangkap sedangkan DPO kasus cakar-cakaran diburu hingga ke persembunyian.</p>
<p>Kejadian pengepungan kantor polisi bukanlah hal yang baru, sebagai langkah perlawanan masyarakat mendapat keadilan. Bulan Maret 2024 silam, Polsek Pancurbatu sempat dikepung ratusan warga karena polisi pilih kasih dalam menangkap</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono hingga kini memilih bungkam dari konfirmasi Aktual Online soal alasan polisi tidak menangkap DPO yang hilir mudik di wilayah hukum mereka.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/lebih-sayang-dpo-daripada-lindungi-aset-negara-dan-warga-pmphi-yakini-polres-tebing-tinggi-akan-dikepung-massa/">Lebih Sayang DPO Daripada Lindungi Aset Negara dan Warga, PMPHI Yakini Polres Tebing Tinggi Akan Dikepung Massa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
