<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fahrul Rozi Harahap Arsip - Aktual Online</title>
	<atom:link href="https://aktualonline.co.id/tag/fahrul-rozi-harahap/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://aktualonline.co.id/tag/fahrul-rozi-harahap/</link>
	<description>Bicara Fakta</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 05:39:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://aktualonline.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-logo_aktual-32x32.png</url>
	<title>Fahrul Rozi Harahap Arsip - Aktual Online</title>
	<link>https://aktualonline.co.id/tag/fahrul-rozi-harahap/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>‎Mabes Polri Ungkap Kasus Keterlibatan Kasatreskrim Polres Pasaman dalam Tambang Emas Ilegal Ditindaklanjuti ‎</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/mabes-polri-ungkap-kasus-keterlibatan-kasatreskrim-polres-pasaman-dalam-tambang-emas-ilegal-ditindaklanjuti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 04:55:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Fion Joni Hayes]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=149932</guid>

					<description><![CDATA[<p>#Edisi14 ‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman ‎ ‎ ‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Jakarta &#124;&#124; Mabes Polri melalui Bagyanduan Div Propam mengungkap</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/mabes-polri-ungkap-kasus-keterlibatan-kasatreskrim-polres-pasaman-dalam-tambang-emas-ilegal-ditindaklanjuti/">‎Mabes Polri Ungkap Kasus Keterlibatan Kasatreskrim Polres Pasaman dalam Tambang Emas Ilegal Ditindaklanjuti ‎</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>#Edisi14</em><br />
<em>‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman</em><br />
‎<br />
‎<br />
<strong>‎AKTUALONLINE.co.id &#8211; Jakarta ||</strong> Mabes Polri melalui Bagyanduan Div Propam mengungkap bahwa laporan Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap bersama masyarakat beberapa waktu lalu tentang kasus keterlibatan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes di tambang emas ilegal saat ini ditindaklanjuti.<br />
‎<br />
‎&#8221;Bahwa Bagyanduan Divpropam Polri telah menindaklanjuti pengaduan saudara dengan melimpahkan aduan tersebut ke Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri untuk ditindaklanjuti,&#8221; ungkap Kombes Pol Bambang Satriawan melalui surat No.B/2025-b/V/WAS.2.4/2026/Divpropam.<br />
‎<br />
‎Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mengatakan bahwa tindak lanjut perkara yang dilaporkannya itu berdasarkan hasil pemeriksaan serta penyerahan bukti-bukti valid yang di dalamnya keterlibatan banyak aparat penegak hukum yang membekingi tambang emas ilegal di Pasaman.<br />
‎<br />
‎&#8221;Saya sudah diperiksa. Semua sudah saja jelaskan dan bukti juga sudah saya tunjukkan. Makanya laporan kami ditindaklanjuti,&#8221; beber Fahrul Rozi Harahap.<br />
‎<br />
‎Lewat laporan tersebut, ia tidak hanya berharap Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dipecat secara tidak hormat. Namun, seluruh anggota kepolisian di jajaran Polda Sumbar yang terlibat tambang emas ilegal turut diberhentikan sebagai anggota Polri. Bahkan, keterlibatan pihak lain dari T*Ni, ASN hingga wartawan harus dibeberkan secara terbuka dan diproses<em>.*bersambung</em>|| <strong>Prasetiyo</strong><br />
‎</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/mabes-polri-ungkap-kasus-keterlibatan-kasatreskrim-polres-pasaman-dalam-tambang-emas-ilegal-ditindaklanjuti/">‎Mabes Polri Ungkap Kasus Keterlibatan Kasatreskrim Polres Pasaman dalam Tambang Emas Ilegal Ditindaklanjuti ‎</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PR Kajati Sumut Baru, Skandal Besar PT. AWS di PT. Inalum Harus Dibongkar</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/pr-kajati-sumut-baru-skandal-besar-pt-aws-di-pt-inalum-harus-dibongkar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 06:48:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Bongkar Skandal PT. Inalum]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Harta Karun PT. Inalum]]></category>
		<category><![CDATA[Kajati Sumut Muhibuddin]]></category>
		<category><![CDATA[PT Inalum]]></category>
		<category><![CDATA[PT. AWS]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal PT. Inalum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=147075</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kajati Sumut yang Akan Dilantik Muhibuddin. (Foto: Ist/Aktual Online) &#160; &#160; AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan &#124;&#124;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/pr-kajati-sumut-baru-skandal-besar-pt-aws-di-pt-inalum-harus-dibongkar/">PR Kajati Sumut Baru, Skandal Besar PT. AWS di PT. Inalum Harus Dibongkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Kajati Sumut yang Akan Dilantik Muhibuddin. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Medan ||</strong> Skandal besar PT. AWS Inalum menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang akan menyambut kehadiran Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang baru menggantikan Harli Siregar.</p>
<p>Pasalnya, Ketua Komunitas Milenial Anti Korupsi Fahrul Rozi Harahap, Senin (27/4/2026) siang menjelaskan bahwa skandal PT. Inalum yang saat ini ditangani merupakan bagian kecil dari kasus besar yang sebenarnya.</p>
<p>&#8220;Ini PR untuk Kejati Sumut yang baru, pak Muhibuddin. Skandal besar PT. Inalum sebenarnya adalah PT. AWS. Korupsi alumunium itu kecil sekali,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lanjut Fahrul Rozi Harahap, PT. Inalum ini termasuk perusahaan sehat yang kemudian terserang parasit, yakni PT. AWS sebuah perusahaan vendor keluarga yang dulunya bernama PT. SDJ milik SRD lalu diwariskan kepada RWY.</p>
<p>PT. AWS lah yang sebenarnya menjadi otak operasi setiap proyek-proyek PT. Inalum dengan sistem perusahaan boneka. Sehingga tender-tender yang diadakan secara bergilir diikuti dan dimenangkan oleh grup PT. AWS.</p>
<p>&#8220;PT. AWS lah bang semuanya. Jadi soal korupsi penjualan alumunium itu memang ada mungkin, tapi bukan itu masalah utamanya. Kalaupun itu diusut Kejatisu, maka Inalum juga tetap terserang parasit dari PT. AWS. Saya mendapat kabar penggeledahan ini jadi mainan saja. Saya pikir ada benarnya, buktinya sampai sekarang tidak juga bukti dugaan korupsinya dibeberkan,&#8221; ungkap narasumber Aktual Online yang meminta identitasnya disembunyikan.</p>
<p>Dibeberkannya, PT. AWS menguasai proyek-proyek untuk bahan suku cadang karena dianggap seagai pemegang merek tunggal dengan nilai bervariasi. Untuk electrical merek Alcan Alesha sekitar Rp20 miliar, mekanikal merek sakagami Rp7 miliar, mekanika merek tenmat Rp6 miliar, mekanikal merek Pan Abrasives Rp18 miliar, baha baku pendukung lain Rp100 miliar (3 tahu terakhir), dan baha baku utama Anode Baked Rp410 miliar (3 taun terakhir).</p>
<p>Sangat disayangkan, Kejati Sumut hanya membuka kudis kecil tanpa membersihkan parasit penyebabnya. Jika penggeledahan kemarin hanya untuk mencari pamor, maka bukan anak perusahaan (red. PT. IAA) saja yang akan mati, melainkan hilangnya keuntungan negara karena mengalir ke PT.AWS.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/pr-kajati-sumut-baru-skandal-besar-pt-aws-di-pt-inalum-harus-dibongkar/">PR Kajati Sumut Baru, Skandal Besar PT. AWS di PT. Inalum Harus Dibongkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Kapolda Sumbar Tapi Kapolres Pasaman yang Masuk Angin, Diduga Beking di Balik Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/bukan-kapolda-sumbar-tapi-kapolres-pasaman-yang-masuk-angin-diduga-beking-di-balik-tambang-emas-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 04:21:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP M. Agus Hidayat]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Dalang]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Gatot Tri Suryanta]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[mafia]]></category>
		<category><![CDATA[Otak Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pakti Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=146949</guid>

					<description><![CDATA[<p>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap.(Foto: Ist/Aktual Online) &#160; &#160; AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/bukan-kapolda-sumbar-tapi-kapolres-pasaman-yang-masuk-angin-diduga-beking-di-balik-tambang-emas-ilegal/">Bukan Kapolda Sumbar Tapi Kapolres Pasaman yang Masuk Angin, Diduga Beking di Balik Tambang Emas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="font-size: 8pt;">Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap.(Foto: Ist/Aktual Online)</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Melihat dari tindakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat dalam memberikan keterangan pada wartawan, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap kembali melontarkan kritik tajamnya.</p>
<p>Menurut Fahrul Rozi Harahap, persoalan tambang emas ilegal Pasaman tanggungjawab dari Kapolres Pasaman AKBP M.Agus Hidayat. Sehingga, tidak penangkapan buruh tambang emas ilegal dengan mengabaikan otak pelaku, menunjukkan adanya sebuah ketakutan atau masuk anginnya (red. lemahnya) AKBP M. Agus Hidayat.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak berani berarti Polres Pasaman tidak punya nyali atau masuk angin,&#8221; tegasnya, Jumat (24/4/2026) siang.</p>
<p>Soal Irjen Pol Gatot Tri Suryanta pasang badan untuk AKBP M. Agus Hidayat menurut Fahru Rozi Harahap juga sudah benar. Hal ini membuktikan bahwa AKBP M.Agus Hidayat memiliki kekuatan yang disegani oleh Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.</p>
<p>Atau diduga Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat menjadi beking tambang emas ilegal selama ini, sehingga membuat Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta nurut menutupi kesalahan sang anggota.</p>
<p>&#8220;Diduga Kapolres Pasaman ini yang bekingi tambang emas ilegal. Kalau tidak mana mungkin seruwet ini. Pastilah otak pelaku, pengusaha tambang emas ilegal ini ditangkap cepat,&#8221; analisisnya.</p>
<p><em><span style="font-size: 8pt;">Simak pernyataan lengkap Fahrul Rozi Harahap dalam tayangan berikut:</span></em></p>
<p><iframe title="BUKAN KAPOLDA SUMBAR TAPI KAPOLRES PASAMAN YANG MASUK ANGIN, DIDUGA BEKING TAMBANG EMAS ILEGAL" width="770" height="433" src="https://www.youtube.com/embed/JMDA-RNpXyg?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Apalagi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta rela dianggap tidak dihargai karena instruksinya dalam menangani tambang emas ilegal secara solutif, dipatahkan oleh AKBP M. Agus Hidayat dengan menangkap pekerja tambang emas ilegal.</p>
<p>Ketidaksinkronan ini juga menjadi bumerang bagi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta karena terbukti pilih-pilih dalam menegakkan hukum. Buktinya, hingga sekarang dua bandit sekaligus pengusaha tambang emas ilegal Pasaman yakni inisial HR dan berpangkat ASN tidak kunjung ditangkap. Sementara, para pekerja mereka terus ditangkapi.</p>
<p>Diketahui, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meminta kepada Redaksi Aktual Online untuk melakukan audiensi kepada Kapolres Pasaman soal tambang emas ilegal.</p>
<p>Tanpa menjelaskan alasan instruksinya sebagai Kapolda Sumbar soal penanganan tambang emas ilegal mengedepankan solusi bukan proses hukum dilanggar oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat yang melakukan penangkapan pelaku tambang emas ilegal pada 14 April 2026 lalu.</p>
<p>&#8220;Kapolres ijin dampingi anak nya Tes Akpol. Prinsip penegakan hukum tidak tebang pilih, silahkan langsung audiensi dengan Kapolres. Atur waktu dan bisa diskusi seluas luasnya,&#8221; ungkapnya sekaligus mewakili jawaban Kapolres Pasaman AKBP Agus Hidayat yang memiliki kesibukan, Sabtu, 18 April 2026 lalu.</p>
<p>Meski Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta berkali-kali menjawab konfirmasi, hingga saat Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat belum sekalipun mau memberi keterangan soal kasus tambang emas ilegal di Pasaman.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/bukan-kapolda-sumbar-tapi-kapolres-pasaman-yang-masuk-angin-diduga-beking-di-balik-tambang-emas-ilegal/">Bukan Kapolda Sumbar Tapi Kapolres Pasaman yang Masuk Angin, Diduga Beking di Balik Tambang Emas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fahrul Rozi Harahap: Kapolres Pasaman &#8216;Perintah Senyap&#8217; Kapolda Sumbar Beri Pernyataan ke Wartawan Soal Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/fahrul-rozi-harahap-kapolres-pasaman-perintah-senyap-kapolda-sumbar-beri-pernyataan-ke-wartawan-soal-tambang-emas-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 03:40:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP M. Agus Hidayat]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Aktual online]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Gatot Tri Suryanta]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berpangkat ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Inisial HR]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=146776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kapolres Pasaman M. Agus Hidayat dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (kiri ke</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/fahrul-rozi-harahap-kapolres-pasaman-perintah-senyap-kapolda-sumbar-beri-pernyataan-ke-wartawan-soal-tambang-emas-ilegal/">Fahrul Rozi Harahap: Kapolres Pasaman &#8216;Perintah Senyap&#8217; Kapolda Sumbar Beri Pernyataan ke Wartawan Soal Tambang Emas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Kapolres Pasaman M. Agus Hidayat dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menilai bahwa pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada wartawan soal tambang emas ilegal merupakan &#8216;perintah senyap&#8217; (red.perintah secara diam-diam) oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat.</p>
<p>Hal itu kata Fahrul Rozi Harahap dapat dianalisis dari isi pesan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat yang sedang mendampingi anaknya tes Akpol.</p>
<p>&#8220;Ini pertama dalam sejarah kepolisian ada perwira bintang dua mewakili pamen melati dua. Analisis kuat saya, ini perintah senyap. Ada sesuatu yang ditakutkan Kapolda dari Kapolres sehingga mau mewakili bawahannya memberi statemen,&#8221; sindirnya, Rabu (22/4/2026) siang.</p>
<p>Hal ini diperkuat dengan dilanggarnya instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta soal penanganan kasus tambang emas ilegal mengedepankan solusi, oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat pada 14 April 2026 lalu.</p>
<p>Tidak sinkronnya pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dengan tindakan AKBP M. Agus Hidayat menjadi bukti nyata bahwa adanya pilih-pilih penegakan hukum. Misalnya, pembiaran dua bandit tambang emas ilegal berinisial HR dan ASN meski bukti awal kejahatan mereka diungkap ke publik.</p>
<p>Diketahui, kritik Fahrul Rozi Harahap ini muncul merespon permintaan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta adalah permintaan kepada Redaksi Aktual Online untuk melakukan audiensi kepada Kapolres Pasaman soal tambang emas ilegal, serta pernyataannya mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat yang tidak kunjung memberi konfirmasi meski telah atas rekomendasinya.</p>
<p>&#8220;Kapolres ijin dampingi anak nya Tes Akpol. Prinsip penegakan hukum tidak tebang pilih, silahkan langsung audiensi dengan Kapolres. Atur waktu dan bisa diskusi seluas luasnya,&#8221; ungkapnya sekaligus mewakili jawaban Kapolres Pasaman AKBP Agus Hidayat yang memiliki kesibukan, Sabtu 18 April 2026 lalu.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/fahrul-rozi-harahap-kapolres-pasaman-perintah-senyap-kapolda-sumbar-beri-pernyataan-ke-wartawan-soal-tambang-emas-ilegal/">Fahrul Rozi Harahap: Kapolres Pasaman &#8216;Perintah Senyap&#8217; Kapolda Sumbar Beri Pernyataan ke Wartawan Soal Tambang Emas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lain Cakap Kapolda Sumbar Lain Pula Dikerjakan Kapolres Pasaman, Fahrul Rozi Harahap: Diduga Mulai Pekong Soal Tambang Emas Ilegal</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/lain-cakap-kapolda-sumbar-lain-pula-dikerjakan-kapolres-pasaman-fahrul-rozi-harahap-diduga-mulai-pekong-soal-tambang-emas-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 10:04:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP M. Agus Hidayat]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol Gatot Tri Suryanta]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berinisial HR]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berpangkat ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=146645</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; &#160; &#160; AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat &#124;&#124; Tidak lama usai Kapolda Sumbar Irjen Pol</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/lain-cakap-kapolda-sumbar-lain-pula-dikerjakan-kapolres-pasaman-fahrul-rozi-harahap-diduga-mulai-pekong-soal-tambang-emas-ilegal/">Lain Cakap Kapolda Sumbar Lain Pula Dikerjakan Kapolres Pasaman, Fahrul Rozi Harahap: Diduga Mulai Pekong Soal Tambang Emas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Tidak lama usai Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memberikan pernyataan soal penanganan tambang emas ilegal yang mengedepankan solusi dibanding proses hukum, Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat malah menangkap pelaku aktivitas liar itu.</p>
<p>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Sabtu (18/4/2026) menduga keduanya telah pecah kongsi (pekong) soal penanganan tambang emas ilegal secara tepat oleh kepolisan.</p>
<p>&#8220;Lain cakap Kapolda, lain pula dikerjakan Kapolres. Kata Kapolda, kedepannya solusi karena tambang emas ilegal sudah lama dan pelakunya masyarakat. Namun, Kapolres Pasaman menangkap masyarakat. Saya duga mereka pekong soal penanganan tambang emas ilegal,&#8221; cecar Fahrul Rozi Harahap.</p>
<p>Selain seperti adu kekuatan sebagai sesama polisi, penangkapan yang dilakukan Polres Pasaman juga menunjukkan adanya pilih-pilih orang untuk ditangkap.</p>
<p>Buktinya, hingga saat ini dua bandit tambang emas ilegal yakni pria berinisial HR dan berpangkat ASN tidak kunjung ditangkap dengan alasan tidak masuk akal.</p>
<p>Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat mengatakan bahwa saat ini anggotanya tersebut sedang izin mendampingi anak tes Akpol.</p>
<p>Ia mengaku tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan mengundang Aktual Online untuk mengatur jadwal untuk audiensi dengan Kapolres Pasaman.</p>
<p>&#8220;Kapolres ijin dampingi anaknya tes Akpol. prinsip penegakan hukum tidak tebang pilih, silakan langsung audiensi dengan Kapolres atur watu dan bisa diskusi seluas-luasnya,&#8221; terang Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melalui aplikasi perpesanan.</p>
<p>Diketahui, Polres Pasaman melakukan penangkapan seorang warga yang merupakan pekerja di lokasi tambah bersama sebua eksavator pada 14 April 2026 lalu. Hal ini bertolak belang dengan pernyataan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta 9 April 2026 tentang mengedepankan solusi.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/lain-cakap-kapolda-sumbar-lain-pula-dikerjakan-kapolres-pasaman-fahrul-rozi-harahap-diduga-mulai-pekong-soal-tambang-emas-ilegal/">Lain Cakap Kapolda Sumbar Lain Pula Dikerjakan Kapolres Pasaman, Fahrul Rozi Harahap: Diduga Mulai Pekong Soal Tambang Emas Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serahkan Bukti Awal ke Bareskrim Polri, Fahrul Rozi Harahap Pastikan Dua Bandit Tambang Emas Ilegal Pasaman Ditangkap</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/serahkan-bukti-awal-ke-bareskrim-polri-fahrul-rozi-harahap-pastikan-dua-bandit-tambang-emas-legal-pasaman-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 05:15:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Bandit Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berinisial HR]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berpangkat ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=146584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap saat menyerahkan bukti awal tambang emas ilegal di</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/serahkan-bukti-awal-ke-bareskrim-polri-fahrul-rozi-harahap-pastikan-dua-bandit-tambang-emas-legal-pasaman-ditangkap/">Serahkan Bukti Awal ke Bareskrim Polri, Fahrul Rozi Harahap Pastikan Dua Bandit Tambang Emas Ilegal Pasaman Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap saat menyerahkan bukti awal tambang emas ilegal di Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Jakarta ||</strong> Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap bersama Tim Pencari Fakta mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan bukti awal terkait aktivitas tambang emas ilegal Pasaman dan keterlibatan pengusaha menjalankan usaha liar tersebut, bukan masyarakat seperti opini yang diciptakan selama ini.</p>
<p>Bukti-bukti tersebut telah mereka jilid dan lengkapi dengan tambahan video yang telah disiapkan dalam flashdisk untuk dapat membantu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memahami bahwa ada fakta lain di balik kasus tambang emas ilegal yang tidak mampu diselesaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.</p>
<p>Lewat bukti-bukti tersebut, Fahrul Rozi mengungkap akan bertahan di Jakarta dan memastikan tidak akan kembali pulang, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar menidaklanjuti aduannya.</p>
<p>&#8220;Saya Fahrul Rozi Harahap sebagai pengacara rekan saya untuk melaporkan tambang emas ilegal di Pasaman ini, (red.kami) tidak akan pulang sebelum laporan ini ditindaklanjuti,&#8221; tegasnya, Jumat (17/4/2026) pagi.</p>
<p>Lewat kunjungannya ke Mabes Polri, ia pun mengatakan siap mendampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menunjukkan secara langsung lokasi-lokasi tambang dan mengantarkan ke rumah bandit tambang emas ilegal agar cepat diperiksa dan ditangkap.</p>
<p>&#8220;Saya pastikan dua bandit tambang emas ilegal ini akan ditangkap,&#8221; tutupnya.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/serahkan-bukti-awal-ke-bareskrim-polri-fahrul-rozi-harahap-pastikan-dua-bandit-tambang-emas-legal-pasaman-ditangkap/">Serahkan Bukti Awal ke Bareskrim Polri, Fahrul Rozi Harahap Pastikan Dua Bandit Tambang Emas Ilegal Pasaman Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Desakan Periksa 2 Bandit Tambang Emas Ilegal, Kapolda Sumbar: Pemanggilan adalah Upaya Paksa, Tentu Ada Aturannya</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/soal-desakan-periksa-2-bandit-tambang-emas-ilegal-kapolda-sumbar-pemanggilan-adalah-upaya-paksa-tentu-ada-aturannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 05:27:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Bandit Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suryanta]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=146088</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online) &#160; &#160; AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/soal-desakan-periksa-2-bandit-tambang-emas-ilegal-kapolda-sumbar-pemanggilan-adalah-upaya-paksa-tentu-ada-aturannya/">Soal Desakan Periksa 2 Bandit Tambang Emas Ilegal, Kapolda Sumbar: Pemanggilan adalah Upaya Paksa, Tentu Ada Aturannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="font-size: 8pt;">Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online)</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kini buka suara atas desakan pemanggilan dan pemeriksaan 2 bandit tambang emas ilegal Pasaman berinisial HR dan berpangkat ASN.</p>
<p>Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan bahwa pemanggilan merupakan bagian upaya paksa yang dapat dilakukan jika telah masuk ke ranah penyidikan.</p>
<p>&#8220;Pemanggilan adalah bagian dari upaya paksa, tentunya ada aturan yg harus diikuti karena masuk ranah penyidikan,&#8221; ungkapnya, Kamis (9/4/2026) kemarin.</p>
<p>Namun, ia tidak menerangkan lebih lanjut terkait masalah dua bandit tambang emas ilegal tersebut masuk ke ranah penyidikan atau belum.</p>
<p>Meski begitu, ia mengungkap bahwa jajarannya kini lebih memilih penanganan solutif terhadap kasus tambang emas ilegal sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar No:2/INST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum aktivitas penambangan tanpa izin.</p>
<p>&#8220;Tidak ada yg dibiarkan, namun semua berjalan paralel mulai edukasi, penyadaran hukum masyarakat maupun penertiban,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski telah diberitahu bahwa ada pengakuan bahwa aktivitas tambang emas ilegal Pasaman dijalankan oleh pengusaha yakni inisial HR dan berpangkat ASN, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kekeh meyakini tambang emas ilegal dilakukan oleh masyarakat.</p>
<p>Ia pun mengarahkan Aktual Online untuk memperjelas penanganan hukum soal bandit tambang emas ilegal Pasaman kepada Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat. Namun, hingga berita ini terbit, lulusan Akpol tahun 2003 itu belum dapat dikonfirmasi.</p>
<p>Di sisi lain, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mengatakan bahwa kasus tambang emas ilegal ini seperti sandiwara. Setingkat Kapolda meyakini publik pelaku tambang emas ilegal adalah masyarakat. Namun, di lokasi banyak alat berat.</p>
<p>Sebagai putra daerah, Fahrul Rozi Harahap menegaskan bahwa tidak mungkin tambang yang dikerjakan masyarakat bisa menghadirkan alat berat, kecuali aktivitasnya telah disusupi dengan pemilik modal dari pengusaha.</p>
<p>&#8220;Masyarakat mana yang bisa menambang pakai alat berat kalau bukan pengusaha. Kalau ngotot bilang untuk beli alat berat bisa, artinya kan masyarakatnya mampu, tidak susah seperti yang disampakan di media sosial dan media massa,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Fahrul Rozi Harahap pun tidak keberatan jika tambang emas ilegal ini diberi izin dan dijalankan masyarakat secara benar. Namun, polisi harus mengusut terlebih dahulu aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan oleh dua bandit yani berinisial HR dan berpangkat ASN.</p>
<p>&#8220;Darimana bilang itu tambang masyarakat. Bandit nya sudah mengaku, yang jalankan itu inisial HR dan berpangkat ASN. Panggil dan periksa mereka,&#8221; desaknya.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/soal-desakan-periksa-2-bandit-tambang-emas-ilegal-kapolda-sumbar-pemanggilan-adalah-upaya-paksa-tentu-ada-aturannya/">Soal Desakan Periksa 2 Bandit Tambang Emas Ilegal, Kapolda Sumbar: Pemanggilan adalah Upaya Paksa, Tentu Ada Aturannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komandannya Kapolda Sumbar Jenderal Bintang Empat atau Pria Berpangkat ASN (?)</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/komandannya-kapolda-sumbar-jenderal-bintang-empat-atau-pria-berpangkat-asn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 09:19:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Gatot]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Pol]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berinisial HR]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berpangkat ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Suryanta]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=146032</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kolase foto Praktisi Hukum juga Aktivis Fahrul Rozi Harahap dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/komandannya-kapolda-sumbar-jenderal-bintang-empat-atau-pria-berpangkat-asn/">Komandannya Kapolda Sumbar Jenderal Bintang Empat atau Pria Berpangkat ASN (?)</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Kolase foto Praktisi Hukum juga Aktivis Fahrul Rozi Harahap dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mulai mempertanyakan kepatuhan dan loyalitas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta terhadap hukum dan komandannya Jenderal bintang empat (red.Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo)</p>
<p>Pasalnya, sejak kasus tambang emas ilegal Pasaman mencuat dan menimbulkan korban, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajarannya gagal menuntaskan perkara dan tidak mampu menangkap dalang di balik aktivitas ilegal yang dijalankan secara terang-terangan, yakni pria berpangkat ASN dan pria berinisial HR.</p>
<p>&#8220;Saya curiga sebenarnya komandan pak Kapolda Sumbar ini masih Jenderal bintang empat atau pria berpangkat ASN,&#8221; sindirnya, Rabu (8/4/2026) siang.</p>
<p>Menurut Fahrul Rozi Harahap, jika kecurigaannya salah maka harusnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta segera menanggapi pengakuan pria berinisial HR soal fakta tambang emas ilegal serta keterlibatan pria berpangkat ASN.</p>
<p>Caranya dengan memanggil dan memeriksa HR dan menggali informasi awal yang telah ia beberkan secara jelas serta tersebar di media massa juga media sosial.</p>
<p>Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa saat ini polisi lebih mengedepankan pencarian solusi. Apalagi masyarakat telah melakukan tambang emas ilegal sejak lama.</p>
<p>&#8220;Polisi tidak banyak bekerja di ranah penegakan hukum tp lbh kepada mencarikan solusi. Penegakan hukum diletakkan sebagai upaya terakhir. Kondisi ekonomi masy dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan bagian dari akar masalah. keberadaan PETI sdh ada sejak jaman bahola (red. dahulu). Sudah saat nya ada regulasi untuk tata kelola,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ia pun mengatakan bahwa saat ini sudah terbit SK WPR dan tinggal menunggu aturan turunan sehingga tata kelola tambang menjadi ramah lingkungan dan daerah mendapatkan manfaatnya.</p>
<p>Namun, saat disinggung soal pengakuan pelaku dan aktivitas tambang emas ilegal yang masih berjalan, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menjelaskan bukan pembiaran. Namun, kepolisian memilih untuk edukasi, penyadaran hukum hingga penertiban dan dilakukan secara paralel.</p>
<p>&#8220;Tidak ada yg dibiarkan, namun semua berjalan paralel mulai edukasi, penyadaran hukum masyarakat maupun penertiban. Pemanggilan adalah bagian dari upaya paksa, tentunya ada aturan yg harus diikuti karena masuk ranah penyidikan,&#8221; terangnya.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/komandannya-kapolda-sumbar-jenderal-bintang-empat-atau-pria-berpangkat-asn/">Komandannya Kapolda Sumbar Jenderal Bintang Empat atau Pria Berpangkat ASN (?)</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mabes Polri Didesak Perintahkan Polda Sumbar Lekatkan TPPU pada 2 Bandit Tambang Ilegal Pasaman</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/mabes-polri-didesak-perintahkan-polda-sumbar-lekatkan-tppu-pada-2-bandit-tambang-ilegal-pasaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 04:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Bandit]]></category>
		<category><![CDATA[Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berinisial HR]]></category>
		<category><![CDATA[Pria Berpangkat ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=145799</guid>

					<description><![CDATA[<p>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: dok. Aktual Online) &#160; &#160; AKTUALONLINE.co.id &#8211;</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/mabes-polri-didesak-perintahkan-polda-sumbar-lekatkan-tppu-pada-2-bandit-tambang-ilegal-pasaman/">Mabes Polri Didesak Perintahkan Polda Sumbar Lekatkan TPPU pada 2 Bandit Tambang Ilegal Pasaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="font-size: 8pt;">Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: dok. Aktual Online)</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mendesak Mabes Polri untuk perintahkan Polda Sumbar agar melekatkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada dua orang bandit tambang emas ilegal Pasaman, yakni pria berinisial HR dan pria berpangkat ASN.</p>
<p>Hal ini untuk membuka fakta soal jumlah kekayaan dan aliran dana dari dua orang bandit tabang emas ilegal Pasaman tersebut yang kabarnya diterima oleh banyak pihak, mulai dari politisi hingga oknum penegak hukum sehingga aktivitas mereka dalam berburu emas tanpa izin aman hingga sekarang.</p>
<p>&#8220;Saya mendesak Mabes Polri agr perintahkan Pola Sbr lekatkan TPPU. Kalau bisa ama sampai sekarang, artinya patut dicurigai ada yang terima aliran dan bandit tambang ema ilegal Pasaman. Kalau ada yang terima, artinya bisa dicek berapa kekayaannya, dari mana sumbernya,&#8221; minta Fahrul Rozi Harahap, Sabtu (4/4/2026) siang.</p>
<p>Pemeriksaan ini bisa dimulai dari pria berinisial HR yang sebenarnya telah berupaya mengejek penegak hukum dengan pengakuannya yang tersebar soal fakta di balik aktivitas tambang emas ilegal yang sudah ditutupi berbagai pihak di publik.</p>
<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Simak pengakuan satu dari dua bandit tambang emas ilegal Pasaman melalui tayangan berikut:</em></span></p>
<p><iframe title="PENGAKUAN SESEORANG TENTANG TAMBANG EMAS ILEGAL DI PASAMAN-SUMBAR" width="770" height="578" src="https://www.youtube.com/embed/BoB1UXLEIV8?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Pengakuan tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah maupun penegak hukum tidak dapat berbuat banyak atas aktivitas tabang emas ilegal mereka lantaran bertameng masyarakat. Jika pun dilegalkan, maka tidak satupun investor luar bisa masuk kecuali mendapat izin dari dua bandit tambang emas ilegal itu.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/mabes-polri-didesak-perintahkan-polda-sumbar-lekatkan-tppu-pada-2-bandit-tambang-ilegal-pasaman/">Mabes Polri Didesak Perintahkan Polda Sumbar Lekatkan TPPU pada 2 Bandit Tambang Ilegal Pasaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencana Izin Tambang Rakyat di Pasaman Harus Dikaji Ulang, Ada Celah Pengusaha jadi Sapi Perah Pejabat</title>
		<link>https://aktualonline.co.id/rencana-izin-tambang-rakyat-di-pasaman-harus-dikaji-ulang-ada-celah-pengusaha-jadi-sapi-perah-pejabat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prase Tiyo]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 05:20:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Aktua Online]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Naik]]></category>
		<category><![CDATA[Fahrul Rozi Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pertalite]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamax]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Wilayah Pertambangan Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aktualonline.co.id/?p=145566</guid>

					<description><![CDATA[<p>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: Ist/Aktual Online) &#160; &#160; AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera</p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/rencana-izin-tambang-rakyat-di-pasaman-harus-dikaji-ulang-ada-celah-pengusaha-jadi-sapi-perah-pejabat/">Rencana Izin Tambang Rakyat di Pasaman Harus Dikaji Ulang, Ada Celah Pengusaha jadi Sapi Perah Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 8pt;"><em>Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap. (Foto: Ist/Aktual Online)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>AKTUALONLINE.co.id &#8211; Sumatera Barat ||</strong> Rencana penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Pasaman harus dikaji ulang secara matang. Pasalnya, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap melihat bahwa lisensi tersebut hanya berkedok masyarakat saja. Padahal, pelaku tambang sebenarnya adalah para pengusaha yang prakteknya nanti akan dijadikan sapi perah oleh para pejabat.</p>
<p>Dijelaskan Fahrul Rozi Harahap, Rabu (1/4/2026) siang, yang menginginkan tambang emas ini disahkan secara hukum meski hanya sebatas izin pertambangan rakyat adalah para pengusaha untuk dijadikan tameng menghindari keributan yang kian membesar di publik serta guna menghindari ancaman pidana.</p>
<p>Hal itu dibuktikan dengan munculnya alat-alat berat di kawasan hutan dan aliran sungai yang menyebabkan air keruh, pepohonan ditebangi, hingga timbul aksi kekerasan fisik dan nyaris merenggut nyawa seorang nenek beberapa waktu lalu karena menolak lahannya dijadikan lokasi tambang.</p>
<p>&#8220;Saya melihat kalau tambang emas yang dilakukan masyarakat, asli masyarakat ya bukan pengusaha. Tambangnya tradisional. Tidak sampai air sungai itu tercemar, dan tidak sampai ribut besar. Ini kan yang menambang sudah pengusaha. Ada memang di sana masyarakat, ya mereka pekerjanya. Ribut ini, apalagi ada korban nenek-nenek kemarin, makanya biar legal para pengusaha ini berusaha agar usahanya jadi legal melalui permohonan wilayah tambang rakyat,&#8221; papar Fahrul Rozi Harahap.</p>
<p>Lanjutnya, jika modus seperti itu dijalankan maka kesejahteraan hasil tambang emas tidak mengalir secara maksimal kepada masyarakat. Meski begitu, ada pula harga harus dibayar mahal oleh para pengusaha tambang emas yang nebeng dalam izin tambang rakyat ini.</p>
<p>Sebab, regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat mengatur pelarangan penggunaan alat berat apalagi mesin dompleng karena dianggap tidak ramah lingkungan. Jika mengikuti aturan ini maka pengusaha akan rugi. Namun, hukum yang dilanggar harus ditutupi dengan meminjam sedikit kekuatan dari pejabat terkait dan memberi tawaran tertentu sebagai balasannya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada makan siang yang gratis. Semua ada harganya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Jika lobi-lobi pengusaha tambang emas ini berhasil, artinya akan ada kekuatan baru yang saling menutupi aksi pengrusakan lingkungan di Pasaman dalam aktivitas tambang emas. Gawatnya lagi, ada yang merasa dirugikan atau menjadi korban imbas tambang emas maka tidak akan ada tempat mengadu.</p>
<p>Sebelum hingar rencana izin tambang rakyat di Pasaman ini, diketahui tambang emas ilegal yang katanya milik masyarakat ternyata kepunyaan pengusaha berinisial HR. Lelaki berinisial HR tersebut juga mengungkap bahwa ia tidak bekerja sendiri, ada penentu lain yang membantunya yakni Roni Irawan alias Rohom, seorang ASN dengan NIP 1**2080120100****6.</p>
<p>&#8220;‎Karena waktu itu dibuka tambang ini, ditutup balik, terus dibujuk orang itu aku untuk dibuka balik. Pokoknya keputusannya di sini tidak boleh masuk orang luar. Untuk wilayah Sumpadang ini tidak boleh masuk orang luar karena masih ada yang mampu di sini seperti yang dibilang datuk itu. Kalau Rohom pula, tolong masukkan alatku katanya. Ya dimasukkan karena kawan saya, grup saya. Karena ada kesepakatan waktu itu di sini. Ada pula orang yang mampu di sini mengelolanya. Waktu itu ada masuk alat orang lain di sini DLG, tapi diusir orang itu. Gak ada hak awak untuk mengusir orang ini, tentu itu urusan datuk dan pemuda-pemudanya. Untuk aku, tidak ada hak melarangnya. Kalau Rohom, mengapa bisa masuk ke sini, karena dia satu grup denganku. Alat dia alatku, alatku alat dia. Ada orang yang mampu di sini mengelolanya. Kalau perlu alat seratus, kita adakan seratus,&#8221; jelasnya.</p>
<p>HR juga melanjutkan bahwa dalam bisnis tambang ilegal emas ini, telah ada kesepakatan yang melibatkan masyarakat juga tokoh adat dengan memberi bagian sebesar 7%.</p>
<p>‎&#8221;Waktu itu kan tambang ini kan sudah tutup, dipanggil orang itu balik. 7 persen bagian ninik mamak dan masyarakat. Jadi dipanggil orang itu aku supaya berjalan tambang ini karena gininya, masih ada orang mampu di sini mengelolanya.Tidak boleh di sini masuk orang luar, sanggupnya kalian itu, kubilang. Kalau alasannya Rohom, Rohom kan alat dia alatku juga,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sebelumnya, Roni Irawan alias Rohom mengungkap bahwa ia pernah berkutat di aktivitas tambang emas ilegal namun ia beralasan telah pensiun sejak Juli 2025 silam.</p>
<p>&#8220;Menurut Rohom, seluruh narasi yang mencoba mengaitkan namanya dengan tambang emas di Pasaman adalah cerita lama yang sengaja dihidupkan kembali tanpa dasar fakta. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah sepenuhnya angkat kaki dari aktivitas ilegal di Pasaman sejak Juli 2025,&#8221; tulis dalam penggalan rilis yang disebarkan dan diterima Aktual Online Minggu 11 Januari 2026.|| <strong>Prasetiyo</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://aktualonline.co.id/rencana-izin-tambang-rakyat-di-pasaman-harus-dikaji-ulang-ada-celah-pengusaha-jadi-sapi-perah-pejabat/">Rencana Izin Tambang Rakyat di Pasaman Harus Dikaji Ulang, Ada Celah Pengusaha jadi Sapi Perah Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://aktualonline.co.id">Aktual Online</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
