* ‘Motor-Motoran’ Ini Lebih Dominan Daripada Penuntasan Kasus Lamtoras VS TPL
* Ajang Rally Asia Pasific Dipertanyakan Demi Kepentingan Siapa?
AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Alih-alih demi slogan lama, ‘Membangkitkan Pariwisata Danau Toba’ dalam Kejurnas Rally Danau Toba 2022 yang baru saja usai dua pekan lalu. Dan akan menyusul lagi ajang Rally Asia Pasific di rute yang sama.

Akan tetapi, ibarat ‘kotoran kucing dekat tungku dapur’ sepandai apapun kita membungkus aroma baunya, kan terpapar juga nyucuk idung. Dan demikian pula adanya dengan kejadian kelompok Lamtoras yang mengklaim tanah adat di Nagori Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut, dimana kelompok ini diduga sudah meratakan dan merusak tanaman Eucalyptus hingga ratusan Hektar termasuk di rute spesial stage Rally yang juga diikuti Wagubsu Rajekshah, artinya Wagubsu itu melihat dan tau apa permasalahan antara TPL VS Lamtoras TPL di kawasan rute Danau Toba Rally 2022 HTI TPL di Sektor Aek Nauli Kabupaten Simalungun itu.

Sepertinya ajang Balap Motor-Motoran ini lebih penting dibanding menyelesaikan persoalan yang ada, itu artinya Toba Pulp Lestari mati 2:0, pasalnya, selain menyiapkan dan memperbaiki rute Rally, TPL juga harus jadi sponsor.
Sementara keuntungan Rally ini bagi TPL dianggap tak nyambung. Bahkan sebaliknya, bayangkanlah TPL sudah pasti mengucurkan dana milliaran rupiah, sementara kasus di kawasan HTI TPL di Sihaporas dan kawasan Huta Tonga Kecamatan Dolok Panribuan hingga saat ini belum ada solusi, belum ada tersangka dan bahkan penebangan tanaman industri jenis EUCALYPTUS setinggi 1-2 meter makin meluas di depan mata Aparat Penegak Hukum (APH).

Saat hal perseteruan Kelompok Lamtoras vs TPL dan kesiapan Danau Toba Rally 2022 bertajuk Asia Pasific Rally Championship²nd 23-25 September di HTI TPL Aek Nauli Sumut dikonfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, mengatakan “… Saat ini sedang dibicarakan bersama Pemkab Simalungun, karena saat kita mulai melakukan penegakan hukum sepertinya mereka malah makin berbuat, nah untuk mengatasi soal Lamtoras di Sihaporas, kami akan duduk bersama Pemkab Simalungun dulu sembari proses hukumnya tetap berjalan dan sudah dalam tahapan Lidik,” Ujar AKBP Ronald di hadapan ratusan awak media juga, saat moment temu Pers di Aspol Polres Simalungun.
Sementara itu, buntut dari klaim tanah adat seluas 1.500 Ha oleh kelompok Lamtoras di areal HGU PT TPL Tbk sektor Aek Nauli, Nahori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, menyebabkan terjadinya pengrusakan tanaman dan kendaraan milik perusahaan.
Kelompok Lamtoras merupakan warga masyarakat dari Dusun IV Aek Batu dan Dusun 5 Lumban Ambarita yang berada di wilayah Desa Sihaporas. Mereka juga mengaku sebagai keturunan Raja Mamontang Laut Ambarita yang memiliki tanah adat di areal HGU PT TPL Tbk sektor Aek Nauli.
Aksi kelompok Lamtoras ini telah dilaporkan Manajement TPL Tbk melalui Reza SH, ke Polres Simalungun. Sedikitnya ada empat laporan pengaduan yang dilayangkan PT TPL Tbk sejak April hingga Juni 2022 namun prosesnya agak lambat, mungkin karena pihak Polres ini juga sibuk amankan PAM Rally, ketus warga.

Begitupun, manajemen TPL Tbk tetap melakukan upaya pendekatan secara persuasif kepada kelompok Lamtoras. Di antaranya mengimplementasikan program CSR (Corporate Social Responsibility) melalui pembentukan kelompok Tani Hutan. Namun upaya ini tak digubris kelompok Lamtoras.
Sementara, aksi anarkisme kelompok Lamtoras yang terus menurut dikembalikannya tanah adat, telah menyebabkan terusiknya ketenteraman wilayah Nagori Sihaporas dan mengganggu kelangsungan perekonomian warga dari tiga dusun, yakni Dusun I Sihaporas Bolon, Dusun II Sihaporas Bayu, dan Dusun III Gunung Pariama yang selama ini berkerja dengan TPL Tbk.
Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya bentrok antarwarga dusun dari satu desa yang sama.
Kelompok Lamtoras itu hanya sebagian kecil dari warga Nagori Sihaporas. Mereka berjumlah sekira 40 orang saja. “Kami para warga dari tiga dusun tidak mau ikut-ikutan dengan yang mereka tuntut dan akibatnya kami pun dimusuhi mereka,” ungkap seorang warga bermarga Sinaga di Sihaporas.

Perihal perjuangan mereka (kelompok LAMTORAS,red) dengan modus Tanah Adat oleh DPP Partuha Maujana Simalungun pimpinan Dr.Sarmedi Purba sudah mengatakan dengan tegas, “Tak Ada Tanah Ada Marga Ambarita dan Tak Ada Tanah Adat Di Bumi Habonaron Do Bona, Kabupaten Simalungun ini, jangan bermimpilah, maka TPL juga harus lebih tegas, bila perlu laporkan lagi ke Poldasu dan ke Kapolri,” Ujar Dr Sarmedi. ||| JSS
Editor : Zul