Advertisements

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Reaksi cepat, sigap, dan tanggap saat petugas Polsek Parapat Resor Simalungun, dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak mengamankan seorang pria yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) dan buat onar di Dusun II Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, hingga hari Kamis (10/02/2022) masih diborgol dibangsal RSU IGD Parapat.

Pasalnya RM residivis tahun 2021 lalu dengan kasus penganiayaan warga sekampungnya ini, nyaris membacok Ipda Simanjuntak, saat tim Polsek Parapat itu hendak mengamankan tersangka dari Gubuknya di Huta Sibaganding.

Dalam hal ini, Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara membenarkan adanya informasi adanya pria yang meresahkan di Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, dengan membawa senjata tajam dan meresahkan warga.

“Informasi disampaikan warga kepada personel Polsek Parapat, dan dengan segera langsung mendatangi TKP tersebut untuk mengamankan pria tersebut.” ucap Ipda Arwansyah.

Pelaku berinisial HM (29), warga Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun.

Malam itu juga Kapolres Simalungun langsung meluncur ke Polsek Parapat didampingi sejumlah PJU Polres lainnya dan bertemu dengan IPDA R Simanjuntak sekaligus memberi support kepada anakbuahnya itu. ||| JESS

 

 

 

Editor : Zul