AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Andrianus Tarigan Alias Anus (33) Warga Dusun Telagah A Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai terpaksa “nginap” di Hotel Prodeo Polsek Binjai Kota.
Pasalnya, Anus nekat menjambret Handphone (HP) milik Sri Muliana Br Ginting (42) pada Kamis (20/1/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi saat Sri Muliana Br. Ginting warga Jln. Puja Kesuma Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekan Baru sedang duduk di Halte depan Kodim sambil menerima telepon dari kerabatnya.
Tiba-tiba Pelaku yang mengendarai sepedamotor Honda Revo Fit Warna Merah yang datang dari arah belakang korban langsung menyambar HP milik korban.
Karena kaget telah menjadi korban perampasan, Sri Muliana Br Ginting tak tinggal diam. Dia mengejar pelaku dan berhasil menarik baju pelaku yang menyebabkan pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri ke arah Jalan Satria dekat Taman Remaja depan Makodim Binjai.
Personil Reskrim Polsek Binjai Kota dibawah pimpinan Ipda RK Padang,SH yang mendapat informasi ada korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di depan Bundaran Taman Remaja Jalan Sultan Hassanuddin Kelurahan Satria Kec. Binjai Kota.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barangbukti diamankan ke Mapolsek Binjai Kota. ||| Samsidar Saragih
Editor : Zul