Advertisements

*Tanpa Plang !!! Tidak Miliki Tenaga Ahli dan Tidak Diawasi Konsultan 

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||

Desakan warga Jl. SM Raja Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kepada penyelenggara Negara kususnya Aparat Hukum (APH) yang bisa bersentuhan langsung kepada proyek-proyek besar seperti pengerjaan saluran air (Drainase) kiri-kanan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat, di Jln. SM Raja Parapat adalah hal wajar, sebab proyek ini terkesan menghambur-hamburkan uang negara, karena dikerjakan orang yang tidak profesional dibidangnya.

Hal ini disampaikan M Sinaga (55), Selasa (3/11/2020) di Parapat, sekaligus menyampaikan bahwa proyek ‘abal-abal’ itu sudah telat, padahal informasinya proyek yang bersumber dari APBN ini senilai Rp 5 Miliar, parahnya tanpa plang pula, ujarnya.

Masih menurut Sinaga didampingi Pak Sidabutar (45), bahwa proyek itu dikerjakan awal bulan Mei lalu, dan ditenggat 180 hari, nah itu artinya proyek pembangunan saluran air di kiri-kanan  Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) itu sudah harus finishing pada bulan Oktober, nyatanya sampai saat ini bulan November, proyek ini masih menganga alias belum siap, lalu dikemanakan uang Negera tersebut, hingga proyek ini tidak tuntas.

Apakah pemborongnya hanya menghitung keuntungannya sendiri tanpa mempergunakan keselamatan pengguna Jalan umum ini, “Ini Jalan Lintas Sumatera lho, dan berada di Ibukota Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat lebih dikenal dengan kota wisata Danau Toba, jadi jangan seenak merekalah, sebab mata pencaharian kami juga jadi terbengkalai, akibat lambannya pengerjaan proyek Draninase ini.

Parkir di lokasi toko kita pun susah, termasuk lokasi parkir di depan restoran dan rumah-rumah makan warga yang ada di sepanjang Jalinsum Parapat, semua terkendala karena proyek abal-abal itu,” ujarnya.

Sumber lain menyebut, konsultan proyek ini tidak pernah kelapangan, padahal saat tender rekanan pemenang tender ini juga menyertakan Nama tim tenaga ahlinya, sumber juga menyebut bahwa konsultan yang dibayar Negera itu dari PT Mono Heksa, KSO dan PT Secons yang berkedudukan di Surabaya, lalu mana pernah orang Surabaya itu kemari, anggotanyapun tak ada disini untuk mengawasi proyek, ujar sumber.

Pihak PU Binamargapun sepertinya enggan turun tangan, dan nyaris tidak pernah mengecek proyek ini ke lapangan, dan yang kami tau Pak, ada konsultannya bernama Decky Herianto ST MT, tapi beliau tidak pernah kami lihat ke Parapat dan melihat proyek yang ‘dikonsultaninya ini’ , ujar warga lainnya R Sidabutar (40).

Dan perlu diketahui juga, bahwa dalam proses tender semua Struktur  Konsultan Super visi pengawasan harus dicantumkan dan itu dibiayai Negara, termasuk tenaga ahli yang sesuai spesifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ada juga sebagai Manajer HSE bertindak sebagai penyambung informasi di lokasi proyek maupun di Unit pekerjaan.

Nah dalam proyek Drainase Parapat ini, itu tidak ada, coba dibuktikan. Lalu dimana PU Binamarganya berada, ujar Sidabutar.

Tapi saat Dekky ST Konsultannya di konfirm via WA beberapa waktu lalu justru menyampaikan, bahwa proyek itu belum selesai 100%, dan kalau ada titik yang kurang kami instruksikan pada penyedia untuk diperbaiki sesuai dengan kontrak katanya.

Deky juga berkilah kalau Quality dan Quantynya berjalan sesuai dengan Spek. “Kita nggak berani, kalau gak sesuai Spek”, katanya.

Namun menurut B Simbolon (50) terkait apa yang disampaikan Konsultan Decky ini bagaikan jauh panggang dari api,

“Saya ragu, apalah beliau ini pernah melihat proyek darainase dengan kondisi qualitas seperti itu,  jelas kami meragukan apa yang disampaikannya itu”, ujar Simbolon ||| JESS

 

Editor : Zul