AKTUALONLINE.co.id PS TUAN |||
Kegagahan Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat l, Kecamatan Medan Kota tak tampak lagi saat dirinya digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Minggu (12/8/2022) sekira Pukul 17.30 Wib.
Seragam Brimob yang dikenakannya saat meminjam uang kepada Ali Sikbar salah seorang warga Tanah Garapan,Laut Dendang sebesar Rp 500.000 telah menghantarkan Juli Syahputra “Brimob Gadungan” ini ke terali besi Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi diperoleh, Juli Syahputra Sang Brimob Gadungan ini yang mengaku berpangkat Bripka untuk meyakinkan masyarakat saat dirinya meminjam uang menggunakan pakaian dinas Brimob dan menunjukkan KTA Polri.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan mengatakan, saat diinterogasi, Brimob Gadungan berpangkat Bripka ini mengaku sengaja memakai pakaian dinas Brimob untuk menyakinkan masyarakat saat meminjam uang.
Dari tangan Brimob Gadungan tersebut diamankan barang bukti 2 stel baju dinas Brimob, 2 baju kaos Brimob, 1 KTA anggota Polri atas nama Juli Syahputra, 1 KTP atas nama Juli Syahputra, 3 tas dan 1 dompet,” ucap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan. ||| Sholihin
Editor : Zul