Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Anggota Polsek Medan Helvetia Aiptu Syamsul Bahri Manalu saat melakukan Gatur Sore menemukan seorang bocah berusia 10 tahun di Persimpangan 5 Griya, Kamis (20/1/2022).

Sang Bocah yang mengaku berinisial RIS (10) asal Kampung Lembang Jaya Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kabupaten/Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri E.Sihombing.S.I.K, memerintahkan anggota Bhabinkamtibmasnya untuk berkoordinasi kepada kepala lingkungan yang berada di Kecamatan Medan Helvetia untuk membantu mencarikan sanak keluarga Bocah tersebut.

Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia yang bertugas di kelurahan Dwikora Aiptu Oskar Sijabat mencoba berkomunikasi dengan si anak dan si Bocah mau menunjukan tempat tinggal opungnya yang terdapat di jalan Amal Luhur gang Semar No. 16 kelurahan Dwikora kec Medan Helvetia.

Mendapat informasi tersebut, anggota Beat 1 Helvetia bersama anggota Bhabinkamtibmas mengantar si Bocah ke tempat tujuan yang ia maksud, ternyata alamat yang dimaksud rumah opungnya yang bernama Hotland Sihite.

Menurut keterangan dari Opungnya, bahwasanya cucunya baru saja di jemput Bapak tuanya dari Batam seminggu yang lalu, untuk sekolah di Medan dan tinggal di tempat opungnya, yang mana kejadian bermula saat cucunya main-main tak tahu jalan pulang kembali dikarenakan baru satu minggu tinggal di rumah Opungnya.

Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polsek Medan Helvetia, yang telah peduli dan respon akan kejadian ini, dan langsung menghantar cucu saya sampai ke rumah dengan Mobil Patrolinya “Mauliate Amang Kapolsek dan jajarannya, atas bantuannya kepada Kami, semoga Amang Kapolsek dan jajarannya diberikan kesuksesan dan semakin di cintai Masyarakat,” tutur Opung si Bocah. ||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul