Advertisements

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
POLRES Simalungun salah satu Polres di jajaran Polda Sumut menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dedikasi Respon Cepat dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum.

Penghargaan di terima Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH dalam gelar ‘Urun Rembuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara pada Program Kerja Sama Komisi Nasional Pelindungan Anak dengan Polda Sumatera Utara, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, di Lobby Niagara Hotel Parapat, Jumat (5/2/2021).

Dari penjelasan AKP Lukman, kegiatan diawali dalam pemaparan singkat data Kasus Kekerasan Terhadap Anak oleh Sekretaris Jenderal (sekjen) Komnas Perlindungan Anak Danang Sasongko.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diwakili Sekjen Danang Sasongko menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut termasuk Polres Simalungun atas dedikasi Respon Cepat dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.

Dalam Urun Rembuk, Polres Simalungun diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH, Kanit IV (PPA) IPDA Fritsel G Sitohang SH serta penyidik BRIGADIR Jospen Sidauruk di Mapoldasu.||| ZEZ

Editor : Zul