Advertisements

* Polres Taput Lakukan Penyelidikan

AKTUALONINE.co.id TAPUT |||
Salah seorang oknum guru Agama di SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput karena diduga telah melakukan percabulan terhadap dua orang muridnya.

Oknum Guru Agama tersebut yakni SH berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan Jum’at (18/3) di SPKT Polres Taput.

Orang tua korban MH (43) saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, dimana setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya KAL (12) siswa di sekolah tersebut pada hari Jumat siang (18/3).

Korban KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya berinisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang Rp 2000 (Dua Ribu Rupiah) untuk jajan.

Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang lain di kelas tersebut.

Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orangtuanya saat itu. Namun pada hari Jumat (18/3/2022 ) korban menceritakan peristiwa tersebut.
Setelah orang Tua korban (MH) mendapat laporan dari anaknya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Sekolah.

Sorenya tanggal 18 Maret, Guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan laporan tersebut. Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang, ada dua korban yaitu SRS (12) siswa yang sama di sekolah tersebut.

Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan.||| Antoni Pakpahan

 

 

Editor : Zul
Sumber : Rel