AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribudolok, Polres Simalungun meringkus sepasang kekasih diduga sedang mengisap narkotika jenis shabu atau nyabu di salah satu rumah di Perumahan Bengkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Sepasang kekasih itu berinisial HS alias Cecep (32) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Saribudolok, Kabupaten Simalungun dan DWN alias Desi (30) warga Perumahan engkel Pagori, Jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun.
Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Jumat (5/2/2021) sekaligus menyampaikan bahwa penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, selanjutnya Kapolsek Saribudolok IPTU Parulian Sijabat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Budianto Silalahi dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Tepat sekira pukul 19.30 Wib Kanit Reskrim melakukan penggrebekan, Selasa lalu di dalam salah satu rumah di Perumahan Bengkel itu dan meringkus sepasang kekasih itu sedang nyabu. Dari pelaku Cecep diamankan barang bukti 3 buah mancis, 1 buah plastik klip berisi diduga narkoba jenis shabu, 1 buah alat Hisap narkoba jenis shabu atau bong bekas pake, 2 buah scop pipet dan 1 bungkus pipet kecil.
Lalu Kanit Reskrim memboyong sepasang kekasih itu dan seluruh barang bukti ke ruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Saribudolok.
“Sepasang kekasih itu dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,” Ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring. ||| ZEZ
Editor : Zul