Advertisements

AKTUALONLINE.co.id BANGKA ||| Kunjungan kerja (Kunker) Ketua Ombudsman Ri Mokhammad Najih didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy disambut baik oleh Bupati Bangka Mulkan SH didampingi Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Rumah Dinas Bupati. Kamis (25/08/22).

Dalam kunjungan ini, Ketua Ombudsman RI Mokhammad  Najih menyatakan bahwa kunjungan kerja ini selain sebagai silaturahmi collaborative government dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, juga sebagai bentuk apresiasi atas capaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diraih Pemkab Bangka Tahun 2021 sebagai yang terbaik di Babel dan peringkat ke 6 secara nasional.

“Ombudsman memiliki 2 fungsi yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Tujuan Ombudsman tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Ombudsman, mengenai Tugas Ombudsman tercantum dalam Pasal 7 UU 37 Tahun 2008 dan wewenang terkait Ombudsman tercantum dalam Pasal 8 UU 37 Tahun 2008,” ujarnya.

Sementara Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai jiwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2029-2023 terutama misi “ Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berbasis Teknologi Informasi “.

Dalam menjalankan misi ini, kami mengharuskan semua OPD penyelenggara pelayanan publik, seperti Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dinas Sosial dan beberapa dinas lainnya, untuk lebih mengutamakan kepuasan pengguna layanan, dimana penyelenggaraannya harus sejalan beriringan dengan ekspektasi publik yang terus meningkat.

“Dengan komitmen inilah, pada tahun 2021, Ombudsman Ri memberikan kami penghargaan sebagai Pemda dengan Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik terbaik di Bangka Belitung dan ke peringkat 6 secara nasional,” ungkapnya.

Demikian halnya di sampaikan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin bahwa Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan ini sekaligus juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang kami lakukan. Pada tahun 2021, Nilai Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik Pemkab Bangka adalah 98,35 dan berada pada Zona Hijau.

“Saya atas nama Pemkab Bangka mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang luar biasa ini. Kedepan, kerjasama antar 5 pilar pembangunan ini akan terus kami tingkatkan guna terus mendorong perbaikan pelayanan publik yang kami berikan,” harap Wabup Bangka Syahbudin.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto mengungkapkan bahwa kami terus membangun tata kelola pelayanan yang lebih baik, dengan aksentuasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik. Upaya ini kami lakukan untuk merespon ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang terus meningkat.

“Kami meresponnya dengan mengevaluasi dan memperbaiki seluruh indikator pelayanan publik dan menerapkannya dengan ketat diseluruh OPD penyelenggara pelayanan publik. Perbaikan kami fokuskan pada; standar pelayanan, maklumat pelayanan, system informasi, sarana prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi-misi-motto pelayanan dan atribut pelayanan,” jelas Pan budi.

“Kedepan, kami pastikan perbaikan akan kami perluas kepada perbaikan kompetensi penyelenggara, persepsi masyarakat, dan perbaikan mal-adimistrasi,” tegasnya.||| Yc/**

 

 

Editur : Ah