Advertisements

*Kasusnya Sudah 3 Bulan Dilapor ke Polrestabes Medan

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Korban pelecehan seksual mendesak penyidik Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap pelakunya.

Pasalnya, terduga pelaku pelecehan seksual berinisial BYNP (27) diduga oknum pegawai honorer Kantor Badan Pusat Statistik Sumut hingga Senin (14/11/2022) masih bebas berkeliaran.

Kepada wartawan, Senin (14/11/2022), korban pelecehan seksual berinisial M (26) menyebutkan, aksi pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi Jumat (26/8/2022) sekira pukul 18:00 di ruang Sholat Lantai III Kantor Badan Pusat Statisik Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.

“Awalnya, jam tangan saya tertinggal di ruang sholat sehingga saya kembali ke ruang sholat untuk mencari jam tersebut,” ujar M kepada tim awak media.

Setelah dicari, ternyata jam tangan tersebut tidak ketemu sehingga korban bergegas turun dari lantai III. Namun, tambah korban, tiba-tiba dirinya bertemu dengan terduga pelaku berinisial BYNP berpura-pura membantu dan mengajak korban untuk mencari kembali jam tangan tersebut disore harinya usai pulang kerja. Korban menuruti keinginan pelaku apalagi korban tidak menaruh curiga dengan pelaku yang juga sama-sama bekerja sebagai pegawai honorer di Kantor BPS Sumut.

“Sesampainya di lantai III, tiba-tiba dari belakang pelaku memasukkan kedua tanganya ke dalam baju dan merema-remas payudaraku hingga aku terkejut dan berontak melepaskan cengkraman pelaku,” ujar korban.

Meski sudah berusaha melepaskan diri dari cengkraman, namun pelaku makin bringas menciumi korban, sementara korban tak berani berteriak karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, apalagi tidak ada orang lain di Lantai III Kantor BPS.

“Saya langsung lari ketakutan dan meninggalkan sepatu saya. Buru-buru saya pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa ini kepada orangtuaku,” ujar korban.

Usai menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Medan sesuai dengan surat laporan pengaduan Nomor: STTLP/2746/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 31 Agustus 2022.

“Sebelumnya saya berterima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kanit PPA yang sudah menerima Laporan saya, meski hampir 3 bulan kasus ini saya laporkan namun sampai sekarang pelaku pelecehan seksual itu masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh pihak Kepolisian harapan saya pihak kepolisian dapat mengamankan sipelaku BYNP agar mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah melecehkan saya ” harap korban.||| Red

Editor : Zul