AKTUALONLINE.co.id JAMBI |||
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan KPK melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Penanganan perkara Korupsi dijajaran Kejati Jambi digedung Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (17/3/2022)
Dalam pertemuan tersebut KPK membahas soal perkara- perkara korupsi yang sedang dalam penyidikan maupun dalam proses persidangan.
Kunjungan Tim Korsupi KPK dipimpin Ketua Satgas 1.3 KPK RI Prabowo Widi Nugroho langsung diterima Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Sahroni untuk melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dan dihadiri Kasi Pidsus sewilayah Jambi secara virtual.
Sejauh ini, Kejati Jambi tidak mempunyai tunggakan perkara karena sudah selesai disidang.
Disinggung soal perkara Bank BRI Syariah, bahwa perkaranya sudah putus berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Selanjutnya tim KPK rencananya turun kelapangan untuk mengecek kasus korupsi Puskesmas Bungku yang dilaksanakan Polres Batanghari.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany dalam siaran persnya.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS