Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KejatiSumut), Yos Arnold Tarigan SH.MH menyampaikan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut telah 

meningkatkan status ke tahap Penyidikan terkait dugaan korupsi mafia tanah di kawasan hutan llindung Kabupaten Serdang Bedagai.

Lebih lanjut disampaikan Yos berdasarkan hasil dilapangan dimana Tim Penyidik Kejati Sumut langsung turun ke lokasi dalam rangka penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur

laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang seharusnya adalah Hutan Bakau mangrove diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 Ha.

Yos menjelaskan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.


Hingga saat ini, Kejati Sumut masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, jelas Yos 

Yos mengatakan, dugaan adanya mafia tanah di hutan lindung Serdang Bedagai ini benar terjadi, karena telah ditemukan adanya peristiwa pidana. oleh karena itu, status perkaranya  ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat Tim Penyidik Kejati Sumut akan memanggil beberapa saksi dan memintai keterangan, kata Yos. 


Untuk memperkuat adanya ditemukan kasus pidana yang dilakukan para mafia tanah di Kabupaten Langkat, Tim Penyidik Kejati Sumut akan memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangannya. 

Sebelumnya tim telah melakukan penggeledahan di 2 tempat berbeda untuk melengkapi data dan berkas. Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Demikian disampaikan Kasipenkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan SH.MH dalam siaran persnya, Jumat (17/6/2022).|||Sahat MT Sirait 

Editor: SMTS