Advertisements

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto berang dengan ulah OTK yang sudah merusak dua jenis bantuan pihak perusahaan demi keindahan kota wisata Parapat di Pagoda Openstage Parapat.

Lampu Hias Bantuan PT TPL ini sudah dirusak OTK lainnya terlebih dulu, namun hingga saat ini para pelaku tak kunjung mendekam.

Bantuan pihak perusahaan yang telah dirusak OTK di Pagoda Openstage Parapat diawali dengan perusakan lampu hias bertuliskan Parapat Square bantuan PT TPL, dan kali ini puluhan tenda bantuan PT JAPFA untuk pelaku bisnis UMKM sebagai tempat berjualan jajanan malam juga diporakporandakan oleh salah seorang warga setempat.

Jadi bukan Orang Tak Kenal (OTK) yang merusak Bang, tapi inisialnya bermarga T dan menurut info, dialah yang merusak tenda bantuan PT JAPFA dan tempat jualan lain itu di Pagoda Openstage, harapan kami pelakunya segera ditangkap, dan jangan sok preman di kampung ini, kami cari makan dengan bantuan alat-alat tenda dan kursi seadanya di Pagoda, kami bukan jualan Ilegal, kenapa harus bertindak sporadis, jadi kalau boleh Bapak Kapolres Simalungun menurunkan timnya untuk menangkap para pelaku pengerusakan, baik itu pengerusakan tenda yang kemarin dan pengerusakan lampu hias beberapa bulan lalu itu, sebab sampai sekarang belum terungkap, siapa dalangnya dan perusak lampu hias itu, Ujar M Sirait (50) di Tigaraja, Rabu (9/3/2022).

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Simalungun, pihaknya akan segera memerintahkan anakbuahnya untuk mengecek situasi dan segera menangkap pelakunya.

“Mudah-mudahan Polsek Parapat sudah tanggap dengan info kawan-kawan ini, karena sudah banyak juga beredar di beragam media sosial, seperti info kawan-kawan,” Ujar Kapolres.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat T Sinaga juga berharap supaya pelaku pengerusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Touris Parapat termasuk pengerusakan Tenda Gray di Open Stage, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon segera ditangkap.

Sebelumnya juga, pengerusakan fasilitas umum di ruang Terbuka Publik Parapat sudah pernah terjadi, Namun sampai dengan hari ini pelaku belum ditangkap, Tandasnya.

Dan indikasi gaya perusakan seperti ini sudah pasti bermoduskan menakut-nakuti pedagang dan ujung-ujungnya minta maaf, lalu minta setoran. Ini yang tak bisa dibiarkan dari daerah Pariwisata kita, Polisi harus lebih kuat, dengan Tupoksinya, Ujar Sinaga.

AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga menyikapi harapan para tokoh masyarakat tersebut dan mengatakan, akan segera kami tindaklanjuti infonya,” Sebut Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. ||| Z3S

 

 

Editor : Zul