Advertisements

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung bersama Komandan Kodim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy SB SIPem MHan melakukan mediasi permasalahan lahan yang diklaim Kelompok Lamtoras Sihaporas perihal lahan kawasan Hutan Tanaman Industri Tiba Pulp Lestari (HTI TPL) di Nagori Sihaporas Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa lalu.

Menurut siaran pers Humas Polres Simalungun, Rabu (24/8/2022), Saat berlangsung mediasi, Joni Ambarita selaku perwakilan Lamtoras meminta agar lahan 70 hektar yang dikuasai oleh pihak TPL diserahkan kembali kepada masyarakat. Karena menurut masyarakat lahan tersebut milik nenek moyang mereka.

Pada kesempatan mediasi juga, Kapolres Simalungun meminta supaya kelompok Lamtoras tidak bertindak anarkis dan tetap beraktifitas seperti biasa. Baik masyarakat mau pun dari pihak TPL.

“Tadi sudah disepakati antara masyarakat dan pihak TPL, kegiatan kedua belahpihak (TPL dan Kelompok Lamtoras) bisa beroperasional seperti biasanya, begitu juga masyarakat dapat merawat lahan yang sudah tanami di lokasi ini, itu kesepakatan pertama, Kemudian, ada juga hal-hal yang akan dimediasi, Pemerintah daerah Simalungun akan membuat Tim Verifikasi dan membuat pertemuan kembali,” Katanya.

Ketika disingung terkait pengerusakan eucalyptus. Kapolres Simalungun mengatakan akan mengutamakan kenyamanan dan kondusif untuk semua pihak.

“Terget kita disini menjaga kemanan dan ketertiban, kita pengen semuanya kondusif dulu, jadi hal-hal yang terjadi kemarin kita coba dulu melakukan situasi supaya aman, kami dari kepolisian mengutamakan keamanan supaya kondusif,” kata AKBP Ronal Sipayung.

Sementara itu Komandan Kodim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy SB SIPem MHan menyampaikan, porsi TNI di lokasi sengketa lahan tidak lain monitoring wilayah dan membantu tugas kepolisian menjaga keamanan.

“Dari TNI sendiri punya porsi monitoring wilayah, kemudian mendukung kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui aparat otorial Koramil setempat, bulan depan juga TNI dari Kodam akan melakukan kegiatan penghijauan (Go Green) di HTI TPL Sektor Aek Nauli (kawasan Huta Sihaporas) diantaranya Penanaman pohon 1500 pohon keras.

Kami juga berharap kepada warga Sihaporas agar mendukung program Pemerintah, dalam rangka penghijauan dan normalisasi debit air Danau Toba. Karena memang atensi dari Pemerintah pusat menjadikan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata prioritas,” kata Komandan Kodim 0207 itu.

Kabag Tapem Simalungun Amon Charles Sitorus mengatakan akan menyampaikan permasalahan lahan antara TPL dan Masyarakat kepada pimpinan (Bupati).

“Kita harapkan kepada masyarakat, supaya bisa menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri, sampai adanya nanti keputusan hukum apakah ada tanah adat di Kabupaten Simalungun,” Ujar Amon.

Reza dan Betman dari Pihak TPL, hadir saat mediasi dengan kelompok LAMTORAS

Begitu juga Kasat Pol PP Simalungun Adnadi Girsang tetap menghimbau masyarakat agar bisa menahan diri supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Amatan di lokasi, puluhan anggota TNI-Polri di siagakan di lokasi lahan yang bermasalah. Begitu juga dari masyarakat mengatasnamakan Lamtoras. Tidak ketinggalan puluhan anggota Satpol PP Simalungun.

Rudi Panjaitan Humas TPL saat mendapat perawatan dan mendapat jahitan di kepala akibat benturan dari KELOMPOK LAMTORAS

Hanya saja penanganan kasus pembabatan tanaman Eucalyptus yang diperkirakan mencapai 200Ha lebih di kawasan yang disengketakan ‘KELOMPOK LAMTORAS’ termasuk pengerusakan mobil,alat berat, penebangan eucalyptus siap panen yang ditebangi untuk menghalangi jalan masuk ke TKP dan kasus pemukulan terhadap Humas TPL an. Rudi Panjaitan, sampai saat ini tetap berproses sesuai tatanan Hukum yang berlaku di NKRI.

“Sebahagian kasus yang sudah ditangani Polres Simalungun terkait perseteruan Kelompok Lamtoras VS TPL sudah ada yang masuk dalam tahap Penyidikan’, Ujar AKBP Ronald.

Saat menyikapi persoalan itu, Ketua DPP Partuha Maujana Simalungun pimpinan Dr Sarmedi Purba mengingatkan kelompok-kelompok terkait yang selalu mencoba mengklaim-klaim ‘TANAH ADAT’ di wilayah Kabupaten Simalungun dengan tegas menyampaikan, “Bahwa di Bumi Habonaron Do Bona ini, Tidak Ada dan Tidak Mengenal Tanah Adat, Saya sebagai Ketua DPP PMS Simalungun, Siap bersaksi jikalau suatu saat dihadirkan sebagai saksi untuk menjelaskan sejarah itu,” Ujar Dr Sarmedi. ||| JSS

 

 

Editor : Zul