Advertisements

AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asban Aris membuka secara resmi Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel. Air Itam Kota Pangkalpinang. Rabu (16/3/22).

Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahun 2022 ini mengusung tema Bersinergi Membangun Transportasi Yang Berkeselamatan Untuk Negeri yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Babel beserta Dirlantas Polda Babel dan jajarannya, Dinas PUPR Babel, Pemerhati Keselamatan Lalulintas, Akademisi dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perhubungan Babel Asban Aris mengatakan lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting bagi segala pihak dan diharapkan masyarakat luas dapat terlibat di dalamnya dalam menjamin keselamatan berlalu lintas.

“Lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting bagi segala pihak, dimana penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki ruang lingkup yang sangat luas yang tentu melibatkan berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam menjamin keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Lanjut Asban penyelenggaraannya bukan merupakan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan merupakan tanggung jawab banyak pihak, sehingga diharapkan masyarakat ikut bersinergi membangun transportasi yang berkeselamatan khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu Asban menjelaskan dalam paparannya Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan memiliki peran strategis untuk mendukung pembangunan dan integrasi nasional sesuai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah membuat peraturan yakni Undang – Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Ditambahkannya dengan adanya Forum LLAJ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berfokus kepada PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan untuk periode 5 tahun dan akan dievaluasi setiap tahun berjalan.

“Rapat koordinasi yang kita laksanakan kali ini, berfokus pada amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Atau KLLAJ. Dalam PP tersebut. Provinsi/kabupaten/kota diarahkan untuk menyusun rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (RAK LLAJ) yang merupakan dokumen perencanaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan provinsi/kabupaten/kota untuk periode 5 tahun dan dievaluasi setiap tahun berjalan,” jelasnya.

Asban mengharapkan melalui Forum LLAJ yang diselenggarakan tersebut 5 pilar yang membidangi keselamatan lalu lintas dapat berperan dengan baik dan saling bersinergi dan sistematis.

“Diharapkan dengan adanya koordinasi Forum LLAJ, kegiatan penyusunan rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (RAK LLAJ) tersusun secara tersinergi dan sistematis dari tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan merujuk pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) LLAJ secara nasional,” ucapnya.

Pihak pihak yang berperan dalam RAK LLAJ ini juga terdiri dari 5 pilar yang membidangi keselamatan lalu lintas, yaitu: Pilar Pertama, Sistem Yang Berkeselamatan, Pilar Kedua, Jalan Yang Berkeselamatan, Pilar Ketiga, Kendaraan Yang Berkeselamatan, Pilar Keempat, Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan, Dan Pilar Kelima, Penanganan Korban Kecelakaan.

Akhirnya Asban mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan lalulintas yang berkeselamatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Mari kita bersama sama berkolaborasi dalam melaksanakan tugas ini dengan sebaik baiknya demi kepentingan Bangka Belitung yang lebih baik,” pungkas Asban Aris.||| Karto

 

 

Editur : Sukarto