AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Babel Asban Aris yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Jalan dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Babel Erwanto menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel. Selasa (2/8/22).
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah Era Susanto beserta rombongan dalam rangka konsultasi mengenai kebijakan atau peraturan daerah tentang regulasi tonase beban maksimal kendaraan.
Dalam pertemuan itu Kadishub Babel, Asban Aris yang diwakili Kabid LLAJ Erwanto mengatakan, Dinas Perhubungan Babel saat ini gencar gencarnya melakukan inspeksi dilapangan melalui pemeriksaan kendaraan/razia khususnya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Saat ini Dinas Perhubungan Babel sedang melakukan razia terhadap kendaraan kategori ODOL serta memberikan sosialisasi dengan tindakan pemberian cat pilox pada bak truk sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujar Erwanto.
Ditambahkannya dengan adanya tanda cat pilox yang diberikan pada saat razia, diharapkan pemilik kendaraan melakukan pemotongan secara mandiri, ke depan kendaraan-kendaraan yang melanggar peraturan terkait dengan ODOL akan ditilang dan akan dilanjutkan ke pengadilan Kementerian Perhubungan,” ungkap Erwanto.
Melalui Dirjen Perhubungan Darat telah menghadirkan Tanda Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) untuk memperketat pengawasan terhadap uji berkala atau uji KIR setiap 6 bulan sekali yang harus dilakukan di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) oleh pemilik angkutan barang yang selama ini berupa buku KIR yang diterima pemilik kendaraan.
Terkait dengan kebijakan yang dilakukan jelas Erwanto, Dinas Perhubungan Babel dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se- Babel, telah melakukan koordinasi dan konsolidasi agar kebijakan pemerintah dalam Zero ODOL dapat dilaksanakan secara serentak.
Dishub Babel juga merangkul instansi terkait lainnya dalam penindakan khususnya aparat kepolisian sehingga pelaksanaan razia yang dilakukan memberikan efek jera bagi pelanggar khususnya kendaraan ODOL, selain itu juga melalui kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pemerintah saling berkolaborasi dalam melakukan koordinasi penegakan zero ODOL.
Akhirnya ungkap Erwanto untuk mendukung hal tersebut diharapkan perusahaan karoseri agar tidak main-main lagi dengan rancang bangun yang ada, dengan alasan permintaan perusahaan. Kemudian bagi perusahaan ekspedisi atau perusahaan di bidang angkutan barang/logistik untuk menghentikan pengoperasian truk ODOL.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah Era Susanto menyampaikan kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka konsultasi mengenai kebijakan atau peraturan daerah tentang regulasi tonase beban maksimal kendaraan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.
Era Susanto juga mengungkapkan dengan adanya kendaraan yang ODOL yang berseliweran di jalan provinsi, banyak ruas jalan yang rusak sehingga perlu adanya tindak lanjut dari pihak terkait terutama Dinas Pekerjaan Umum Babel dalam menangani permasalahan ini.||| Yc
Editur : Ah