Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
EEL alias Erwin (28) warga Jalan Marendal, Pasar 5 Gang Rangga, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan RA (18) warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dibekuk Tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Bahkan,EEL terpaksa dihadiahi timah panas dikedua kakinya karena berusaha kabur saat proses penyelidikan.

Kepada wartawan,Rabu (23/3/2022), Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus menjelaskan kedua pelaku terlibat kasus curanmor Honda Vario milik Zulham Efendi yang terparkir di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area beberapa waktu lalu.

“Korban membuat laporkan , kemudian tim langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Selasa (22/03/2022) pukul 23.00 WIB, Tim Jatanras Presisi mengetahui identitas seorang tersangka yang berinisial EEL alias Erwin dan berhasil menyergapnya saat sedang berada di Jalan Simpang Jodoh, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang,” beber Firdaus.

“Begitu diintrogasi, tersangka EEL alias Erwin ini mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka RA yang turut diamankan dari kawasan Jalan Tembung, Pasar VlI Tengah Gang Bonsai, Dusun Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, “papar Kompol Firdaus.

Selain itu sambung Kompol Firdaus, kedua tersangka mengaku sepedamotor milik korban telah dijualnya kepada seorang pria berinisial F alias Ganda seharga Rp 4 juta. Namun saat Tim melakukan pengembangan untuk mencari tersangka F alias Ganda, ternyata malah dimanfaatkan tersangka EEL untuk melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Dikarenakan telah membahayakan jiwa petugas, akhirnya tersangka EEL alias Erwin inipun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak di kedua kakinya.

Seusai mendapatkan perawatan medis, tersangka EEL alias Erwin beserta RA langsung diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukumnya.

“Tersangka EEL alias Erwin merupakan residivis tahun 2021 di Polsek Tanjung Morawa dengan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) Kendaraan bermotor (Ranmor).

Bahkan tersangka ini juga mengaku selain di Jalan Ismailiyah juga melakukan Curat Ranmor di Jalan Jamin Ginting, Jalan Sutrisno dan di Jalan Wahidin, Kota Medan, Provinsi Sumut, kata Kompol Firdaus.||| Red

 

 

Editor : Zul