Advertisements

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Anggi Trisandi (30) warga Dusun 3,Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten langkat dan Suriya (35) Warga di Dusun 4 Gang Kartini, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat terpaksa berlebaran Idul Fitri 1443 H di Sel Mapolsek Selesai.

Pasalnya, Anggi dan Suriya ditangkap Unit Reskrim Polsek Selesai,Sabtu (30/4/2022) karena memiliki narkotika jenias sabu-sabu.

Sementara barang bukti yang berhasil disita Polisi yakni 2 paket ukuran sedang terbungkus didalam plastik klip putih ,5 paket kecil @ Rp. 50. 000.- ( lima puluh ribu rupiah), Timbangan elektrik (skill)/alat untuk timbang sabu, Pipet alat scop sabu ,Plastik pembungkus sabu sebanyak 43 pcs dan 1 (satu unit) Sp. Motor matic Yamaha Lexi no.pol 2616 RBI warna merah.

Tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Selesai dan dilimpahkan limpah ke Polres Binjai untuk proses Sidik.||| Samsidar Saragih

Editor : Zul