Advertisements

AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Kepala Dinas Perhubungan Babel, Asban Aris yang diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar menerima audiensi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Miyuni Rohantap yang diselenggarakan di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Perhubungan Babel. Senin (17/1/2022).

Dalam audiensi ini, hadir Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erwanto beserta staf yang membahas tentang pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Wilayah Kabupaten Bangka Barat dalam rangka meningkatkan penerangan jalan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Perhubungan Babel Zanuari Anizar mengatakan pada tahun 2022 program dan kegiatan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

“Untuk Tahun 2022 ini Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada pengadaan fisik LPJU, karena keterbatasan anggaran, namun hanya untuk pemeliharaan LPJU,” ungkap Zanuari Anizar.

Ditambahkannya, jumlah LPJU yang telah dipasang Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di wilayah Kabupaten Bangka Barat sebanyak 54 Unit dengan rincian 8 unit di ruas jalan raya Jebus – Parit tiga, 46 unit di ruas jalan Pelabuhan Tanjung Kalian – Simpang 3 Masjid Baitul Hikmah Jalan Jendral Sudirman.

“Jumlah LPJU yang telah dipasang Dishub sebanyak 54 unit dengan rincian 8 unit di ruas jalan raya Jebus–Parit Tiga dan 46 unit di ruas Jalan Pelabuhan Tanjung Kalian – Simpang 3 Masjid Baitul Hikmah,” jelas Zanuari.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erwanto pada saat mengikuti rapat tersebut mengatakan, anggaran pemasangan LPJU pada tahun 2022 tidak ada.

“Kami tidak ada anggaran untuk pemasangan LPJU pada Tahun 2022 karena terjadi recofusing anggaran pada OPD Dinas Perhubungan, akan tetapi sebagai masukan kami tetap menginventarisasi terkait usulan dimaksud untuk usulan tahun anggaran selanjutnya,” jelasnya.

Kemudian Erwanto mengharapkan dalam pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangka Barat dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar adanya pemanfaatan retribusi jalan yang ada selama ini dapat digunakan untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum.

“Terkait pemasangan lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Bangka Barat Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan sebagian retribusi PPJ (pajak penerangan jalan) di wilayahnya untuk anggaran pemasangan LPJU melalui Bekuda Kabupaten Bangka Barat,” harap Erwanto.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Mayuni menyampaikan usulan pemasangan LPJU di ruas Jalan Simpang Belo dan ruas jalan menuju Pelabuhan lama Muntok, karena lokasi tersebut minim penerangan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas dan tindak kejahatan.

“Kami mengusulkan pemasangan LPJU di ruas jalan simpang Belo dan ruas jalan menuju Pelabuhan lama Muntok – arah pasar karena di ruas jalan ini masih sangat minim penerangan jalan yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan tindak kejahatan khususnya pada malam hari,” ungkap Mayuni pada kesempatan itu.||| Karto

 

 

Editor : Rait