Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Mariati Pane, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan gapura sport centre di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang bawa-bawa nama Polda Sumut, saat didatangi Lingkar Indonesia mempertanyakan alokasi dana untuk beberapa proyek.

“Sudah pernah diperiksa Polda Sumut, tapi pelaksana,” ungkap Mariati dalam pertemuannya dengan Lingkar Indonesia yang didampingi wartawan, Selasa 28 Juni 2022 lalu.

Namun staf Sarpras di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut tersebut tidak dapat menyebut siapa penyidik dan kapan dilakukannya pemanggilan serta pemeriksaan sebagaimana yang diutarakannya.

Ada beberapa alasan yang membuat Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang sendiri jengkel dengan jawaban Mariati. Pertama, pengakuan bahwa ada pemeriksaan oleh Polda Sumut yang hanya ditujukan kepada pelaksana saja.

“Alasan itu seperti cari aman saja. Jadi kalau sudah diperiksa Polda Sumut, kita sebagai bagian dari masyarakat tidak bisa mempertanyakannya,” ujar Edy kepada aktualonline.co.id, Kamis (30/6/2022).

Edy juga merasa janggal atas pemeriksaan yang hanya dilakukan kepada pelaksana proyek. Menurut Edy, PPK juga harusnya diperiksa jika memang pihak kepolisian mencurigai adanya kesalahan.

“Ini sama saja menjelekkan Polda Sumut secara tidak langsung. Kok cuma pelaksana proyek yang diperiksa, PPK tidak. Ada apa ini,” sindirnya.

Kedua, pernyataan ketidaktahuan Mariati unit mana yang melakukan pemeriksaan. Edy mengatakan, jika benar telah dilakukan pemeriksaan maka seharusnya PPK juga ingat siapa penyidiknya.

“Sekarang banyak pejabat atau ASN yang tidak mau repot meghadapi lembaga atau wartawan. Jadi kalau dibilang sudah diperiksa aparat penegak hukum, dikiranya sudah bisa lepas dari konfirmasi,” ketus Edy.

Edy sangat menyayangkan kejadian ini. Selain meminta Kepala Dispora Sumut, Ardan Noor lebih memperhatikan jajarannya. Edy berharap BPK, Kejati Sumut dan Polda Sumut segera mengusut anggaran pembuatan gapura dan pematangan lahan sport centre yang diduga dikorupsi.

Diketahui, anggaran yang dikucurkan Pemprov Sumut untuk pematangan lahan senilai Rp. 16.4 M, dan pembangunan gapura sebesar Rp. 2.8 M. Hasil investigasi Lingkar Indonesia, tidak ditemukan adanya pematangan lahan di lokasi sport centre. Bahkan, pembangunan gapura juga dinilai terlalu mahal dengan realisasi fisik yang ada. ||| Red

 

 

Editor : Pras