Advertisements

AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Depati M Amir Gandhi mengatakan, DPRD sendiri telah berkali-kali melaksanakan rapat, monitoring atau pengawasan serta evaluasi persoalan pengentasan kawasan kumuh ini.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk segera dapat segera membenahi permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang ada di daerah itu.

Di mana memang terdapat berbagai alasan dalam mengatasi permasalahan ini. Yakni yang utama adalah kendala klasik berupa anggaran. Maka dari itu sinergi program pemerintah pusat dan daerah juga kita harap bisa maksimal,”  kata Gandhi. Kamis (17/11/22).

Gandhi memaparkan, secara reguler terdapat beberapa program untuk pengentasan kawasan kumuh. Satu di antaranya program kota tanpa kumuh atau Kotaku yang menjadi andalan pemerintah pusat mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB alias Sustainable Development Goals (SDGS).

Program ini adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat.

Tidak hanya itu, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Adapun Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau PNPM Mandiri adalah merupakan program pemerintah yang mensinergikan program anti kemiskinan ke dalam satu program besar.

Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri bertumpu pada keaktifan masyarakat sebagai pelaku atau merupakan community-driven development (CDD).

“Juga terdapat program 100.0.100 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-red) yang menargetkan 100 persen akses aman air, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Keseluruh program ini rangkaian dengan program kegiatan dari perangkat daerah terkait,” jelas Gandhi.

Di sisi lain lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Kota Pangkalpinang yang sudah hampir 22 tahun menjadi ibukota Provinsi Bangka Belitung, terus beradaptasi menjadi kota besar metropolis. Selain kemajuan pembangunan di beberapa sektor perkotaan, tentu juga tidak lepas dari rawannya kekumuhan.

Hal ini terkadang dipandang sebagai  konsekuensi perkembangan perkotaan di Pangkalpinang sendiri terus menggenjot pengentasan kawasan kumuh ini melalui berbagai program.

“Berbicara kawasan kumuh memang terdapat berbagai indikator, mulai dari Peraturan Menteri PUPR, peraturan di level provinsi sampai di regulasi level kota,” sebutnya.

Kendati demikian kata Gandhi, turut mengapresiasi kinerja pemerintah kota.
di mana sampai kini sudah lebih dari 100 hektare kawasan kumuh telah dituntaskan.
Bahkan sampai kini masih tersisa 85,30 hektare kawasan yang harus dituntaskan.

Angka ini sebenarnya hanya 0,82 persen dari total luasan Kota Pangkalpinang yang pada data terakhir mencapai sekitar 10.440.464 hektare. Maka dari itu, pentingnya pengentasan kawasan kumuh di sudut kota Pangkalpinang.

“Sebenarnya, jika kita tidak terdampak pandemi, sisa kawasan kumuh ini dapat terselesaikan di tahun ini. Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD–red) 2023 pemerintah kota kita adalah akselerasi pembangunan,” kata Gandhi.

Perangkat Daerah Harus Aktif

Politisi Partai lambang Kakbah ini mengatakan, sesuai RKPD Kota Pangkalpinang yang mengandung makna percepatan pembangunan. Seharusnya melalui program lintas perangkat daerah (PD), sedikit demi sedikit kawasan kumuh terus berkurang dengan sendirinya.

Menurutnya terdapat beberapa indikator kawasan kumuh. Yakni kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, serta kondisi proteksi kebakaran.

“Ada tujuh indikator kawasan kumuh, dan semuanya ada di masing-masing perangkat daerah. Jadi harus aktif,” ucap Gandhi.

Misalnya soal persampahan dan limbah, kata dia, tugas pokok dan fungsinya ada di Dinas Lingkungan Hidup. Proteksi dan pencegahan dini musibah kebakaran ada di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Persoalan air bersih tentu menunggu kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang Kota Pangkalpinang di mana sambungan rumah (SR) atau sambungan pipa distribusi PDAM menuju meteran pipa rumah tangga, diakui kini masih jauh dari target.

“Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga seharusnya berperan aktif melalui penataan kawasan permukiman yang layak, peningkatan mutu dan kualitas jalan lingkungan, dan intervensi rumah-rumah yang tidak layak huni,” paparnya.

Lebih jauh kata Gandhi, Dinas Sosial Pangkalpinang yang diharapkan menjadi garda terdepan pengentasan kemiskinan dengan segudang akselerasi program, nyatanya sampai kini belum mampu menunjukkan hasil yang signifikan.

Justru angka kemiskinan terus naik, angka pengangguran yang dalam dua tahun kebelakang naik drastis. Hanya berkurang sekitar 0,12 persen atau 301 orang di tengah arus investasi yang masuk ke Pangkalpinang dianggap tertinggi sepanjang sejarah sedangkan penataan drainase dan pembangunan jalan lingkungan sampai jalan inspeksi bisa diselesaikan oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang.

Terbaru terdapat penataan jalan inspeksi di sepanjang sungai rangkui sebenarnya Kecamatan Rangkui dianggap masih kawasan kumuh karena secara alamiah dibelah oleh Sungai Rangkui dan Sungai Pedindang sehingga kawasan rukun tetangga dalam kelurahan yang dilalui kedua sungai tersebut terkesan kumuh.

“Apalagi pemerintah kota sejak awal kewalahan menertibkan bangunan dan tanah yang sudah kadung berdiri sebelum regulasi hadir,” ungkap Gandhi.||| Tim

Editur : Ah