27.4 C
Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024

Dandim 0413/Bangka Bersama Forkopimda Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Komandan Kodim 0413/Bangka Kolonel Inf Denny Noviandi didampingi Pasiops Kodim 0413/Bangka Mayor Inf Parisen Ginting bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang Kelurahan Bukit intan Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, Rabu (16/2/22).

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut dalam rangka penanganan Covid-19 dan Sinkronisasi data Vaksinasi Covid-19 di kota Pangkalpinang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten l Pemerintah dan Kesra kota Pangkalpinang Syahrial dalam Penyampaiannya mengatakan, Pangkalpinang saat ini masuk dalam level 3, berdasarkan arahan mendagri untuk tetap menjaga dan memperketat protokol kesehatan dari 3 M menjadi 5 M.

“Strategi dalam menangani pandemi covid-19 varian Omicron punya karakteristik berbeda dibandingkan varian Delta. Memberikan sosialisasi, edukasi yang masif Kepada masyarakat terkait 5 M dan bagi yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, faskes, atau melalui telemedicine. Memperketat pintu masuk dari luar negeri. Ia ingin kedatangan orang dari luar negeri dilakukan sesuai aturan yang ada. Peningkatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 1, 2 dan Boster,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kolonel Inf Denny Noviandi selaku Dandim 0413/Bka menyampaikan, berdasarkan yang sudah disampaikan oleh Presiden RI, Panglima TNI dan Kapolri, untuk kegiatan bagaimana menekan laju terpaparnya kasus Omikron ini, kita lihat kekuatannya bisa 5 kali lipat lebih dari Virus sebelumnya, sehingga sulit untuk di prediksi.

“Penekanan dari presiden percepatan vaksin 1,2 dan 3 juga dengan penegakan protokol kesehatan sudah di turunkan dalam Permendagri no 11 tahun 2022 status level sesuai wilayah masing-masing Di Babel saat ini memasuki level satu yaitu Babar dan Basel sedangkan yang lain ada di level tiga,” jelasnya.

Ia berharap kita melihat bagaimana pemerintah daerah menurunkan surat ederan bagaimana aturan dengan level tersebut. Mari kita bersama-sama melaksanakan itu semua. kepada Dan Satgas ( BPBD) Bagaimana kita menerapkan kembali ke lapangan untuk menerapkan Penggunaan Masker dalam menghambat laju perkembangan Omikron di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.||| Karto/**

 

Editur : Sukarto

Baca Selanjutnya

Berita lainnya