Advertisements

* Jaksa Gadungan FRA Dan DTM Terlebih Dahulu Ditangkap Tim Satgas 53 PAM SDO Kejaksaan Agung

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Hari ini Kamis (17/3/2022) sekira pukul 18:10 Wib Tim Satgas 53 PAM SDO Kejaksaan Agung RI dipimpin langsung oleh Direktur A,  Jhony Manurung  bersama Kasubsi nya, Imran kembali Berhasil mengamankan Jaksa Gadungan di Jalan Brigjen Katamso depan Swalayan Alfamart Yogyakarta.

RP sempat melarikan diri setelah  mengetahui 2 rekannya  ditangkap, oleh Tim Satgas 53 PAM SDO Kejaksaan Agung.

Namun  Tim Satgas 53 PAM SDO Kejaksaan Agung langsung hari yang sama terus melakukan pemburuan terhadap RP hingga akhirnya Jaksa Gadungan ini menyerahkan diri.

RP, FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketiga Jaksa Gadungan ini melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.2 Miliar.||| Sahat MT Sirait

 

 

Editor: SMTS