AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara berencana mengadakan rapat tim untuk merehabilitasi tembok pemecah ombak di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara yang sudah rusak.
“Nanti coba kami diskusikan dengan tim di BPBD, memungkinkan kami rehabilitasi ya,” ungkap Muhammad Sa’ban Efendi Harahap, SE selaku Kepala BPBD Batubara, Jumat (1/7/2022) melalui pesan WhatsApp.
Sa’ban sendiri enggan berkomentar banyak tentang proyek pemecah ombak senilai Rp. 7.861.360.268,28 yang kini telah rusak, setelah dikerjakan dua tahun lalu masa Kepala BPBD Batubara, Anwardi.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan www.aktualonline.co.id, kerusakan tembok pemecah ombak Desa Bandar Rahmat tidak hanya disebabkan oleh alam, melainkan material yang digunakan tidak sesuai spek.
Sebelumnya, Mantan Kepala BPBD Batubara Anwardi yang dikonfirmasi terkait hal ini meyalahkan Bonar Siahaan selaku PPK Proyek. Pasalnya, kepada Anwardi, Bonar telah meyakinkan bahwa pengerjaannya tidak ada masalah, bahkan usai menjadi temuan BPK dan Kejari Batubara.
“Bonar bilang sudah diperbaiki, sudah. Sampe (red. setelah) diperbaiki, turun BPK. Turun, bawa martil. gak ada bermasalah. Kalau begitu bohong dia sama saya,” ungkap Anwardi kepada www.aktualonline.co.id, Jumat (1/7/2022) melalui seluler. ||| Red
Editor : Pras