AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Unit Pelayanan Terpadu UPT KPH wilayah II Pematang Siantar mengajak masyarakat berperan serta remajakan lahan kritis dikawasan Hutan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.
Sukendra Purba Kepala UPT KPH Wilayah II Pematang Siantar kepada wartawan menjelaskan bahwa Pihaknya merespon dengan cepat apabila ada informasi terkait perusakan kawasan hutan.
Lebih lanjut Sukendra menuturkan Bahwa KPH Wilayah II sudah mempersiapkan Benih Pohon Berbuah akan diberikan kepada Masyarakat agar ditanami untuk meremajakan Hutan.
Sementara Tigor Siahaan Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat KPH Wilayah II menjelaskan bahwa saat ini Pihaknya berkomitmen untuk meremajakan lahan lahan kritis dikawasan Hutan Sibatu Loting dan kawasan Enclave Sitahoan.
“Untuk Meremajakan lahan-lahan kritis KPH Wilayah II, menyediakan berbagai jenis bibit pohon berbuah untuk ditanami oleh masyarakat-masyarakat.
Kedepannya KPH selalu bermitra dengan masyarakat untuk sama-sama menjaga dan meremajakan hutan, karena UPT KPH memiliki keterbatasan untuk melakukan monitoring dan pengawasan.
Kepada masyarakat juga agar berperan aktif untuk meremajakan hutan dengan pohon berbuah, dan apabila ada pembukaan lahan di kawasan hutan, sebaiknya masyarakat jangan melakukan penebangan dan pembakaran.

Terkait informasi dan adanya laporan Kegiatan Illegal Loging di kawasan tersebut, saat KPH 2 bersama Polhut turun ke lokasi Sitahoan guna membuktikan info dimaksud, ternyata tidak ada dan bekas tebangan yang dimaksud adalah bekas tungkul beberapa tahun lalu.
Jadi kedatangan KPH 2 bersama Polisi Kehutanan ke Sitahoan, untuk memastikan laporan masyarakat terkait kegiatan perambahan hutan (Illegal loging), ternyata nihil, Katanya.

Dan untuk mengantisipasi perambahan kita sudah melakukan peremajaan hutan kembali, dengan menanam pohon berbuah seperti Durian, Alfukat, Petai, Kopi dan pohon Mangga.
Dan kami dinas kehutanan KPH 2 Siantar berharap supaya masyarakat berperan dalam menjaga kawasan hutan. Karena KPH 2 masih punya keterbatasan, dan personil serta kelengkapan lainnya.
Mengingat Kecamatan Girsang salah satu objek Destinasi Danau Toba. Maka perlu dijaga kelestarian hutannya antara lain mata air, dan alamnya. Sehingga tidak terjadi bencana longsor.
Terkait berita perambahan hutan yang di share medsos itu tak benar, hanya bekas tebangan kayu yang ada. Sehingga tidak dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. ||| Z3S
Editor : Zul