Advertisements

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait 3 tersangka pelaku Kasus dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021yakni, AW, SA dan AB.

Ke 4 saksi dilakukan pemeriksaan pada hari Senin , 4 April 2022 masing-masing, IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. sejak 23 Januari 2020, WA selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2013, BR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2013, dan VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2015.

4 saksi yang diperiksa terkait proyek pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait 

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya. |||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS