Advertisements

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
3 saksi diperiksa diduga melakukan kejahatan korupsi penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas 

Pemerikaaan saksi- saksi dilakukan pada hari Selasa, 05 April 2022 oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yakni  AWB selaku Direktur KBT Group Rossana, DH selaku CEO PT Subur Anugrah Sentosa, DH selaku CEO PT Subur Anugrah Sentosa.

Terhadap ke 3 saksi dilakukan pemeriksaan guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait 

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Selasa (5/4/3022)

Editor: SMTS