AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Pada Hari Selasa 05 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam Kasus 7 Tersangka pelaku Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019
Ketujuh Tersangka Pelaku Kasus yang dimaksud yaitu, PSNM, DSD, AS, FS, JAS,JD dan TS.
Sementara Saksi-saksi yang diperiksa masing-masing: AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera, RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 s/d Desember 2018, AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021.l, Ke 3 saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Pemeriksaan dilakukan guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (5/4/2022).|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS