20.6 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Pengelolaan Dana BOS SDN 173550 Laguboti Mungkam Disorot, Diminta Lebih Transparan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SD Negeri 173550 Laguboti Mungkam, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, yang berjumlah sekitar Rp235 juta akan dilakukan perbaikan dalam hal koordinasi dan pengelolaan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Selain itu, pihak sekolah juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk kepada wartawan, agar komunikasi antara pihak sekolah dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Kepala Sekolah SDN 173550 Laguboti Mungkam, Lastaria Manurung, menyampaikan bahwa pihak sekolah siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Ia juga mengakui perlunya pembelajaran bersama agar sikap yang kurang ramah terhadap wartawan tidak terulang kembali.

“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memperbaiki pengelolaan anggaran agar lebih optimal. Ke depan, kami juga akan lebih terbuka serta menghormati peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun alokasi anggaran BOS tersebut direncanakan untuk beberapa program utama, di antaranya pengembangan perpustakaan sebesar Rp42.085.500, administrasi kegiatan sekolah Rp40.922.000, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp18.487.000.

Pihak sekolah juga mengakui masih terdapat kesenjangan antara perencanaan dan kondisi di lapangan. Beberapa buku perpustakaan diketahui sudah dalam kondisi rusak atau koyak sehingga kurang mendukung semangat belajar siswa. Selain itu, sejumlah bangku sekolah juga mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu, perbaikan fasilitas belajar tersebut akan menjadi prioritas dalam penyaluran anggaran tahap berikutnya.

Terkait catatan nilai anggaran tahap pertama yang tercatat nol, pihak sekolah saat ini sedang melakukan proses verifikasi data secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta menyempurnakan administrasi keuangan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

Kepala sekolah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Ia juga memastikan bahwa perkembangan penyelesaian persoalan tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media.

Dengan jumlah siswa sebanyak 279 orang, pihak sekolah menyadari bahwa kondisi sarana dan prasarana yang memadai sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan berkualitas.

Sebagai landasan hukum, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk terkait pengelolaan anggaran pendidikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Toba diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada pihak sekolah, khususnya terkait sistem pengelolaan anggaran, peningkatan kapasitas administrasi keuangan, serta pemahaman mengenai komunikasi publik dan hubungan yang baik dengan media.

Selain itu, dinas terkait juga direncanakan akan melakukan peninjauan langsung guna memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa.

Pihak sekolah juga berencana menyusun rencana aksi perbaikan secara lebih terperinci, termasuk pedoman komunikasi dengan media. Dengan langkah tersebut, diharapkan hubungan antara sekolah, pemerintah, media, dan masyarakat dapat berjalan lebih harmonis serta mendukung terciptanya transparansi dalam penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan. ||| Agus Juntak

Baca Selanjutnya

Berita lainnya